SHOPPING CART

close

Catat Jadwal Penyaluran JPS Bersatu Lombok Tengah

SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH |  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menerbitkan surat perihal jadwal pendistribusian Jaring Pengaman Sosial (JPS) Bersatu.
Dalam surat tertanggal, 8 Mei 2020 Nomor : 800/613/505 yang ditandatangani oleh Bupati Lombok Tengah, H. Moh Suhaili FT, SH menjelaskan, dalam rangka mempelancar pelaksanaan Program JPS Bersatu penanganan Dampak Covid-19 di Kabupaten Lombok Tengah, dengan ini menyampaikan Jadwal Pendistribusian JPS Bersatu yang ditujuan kepada Camat, Lurah dan Kepala Desa di Lombok Tengah.
Dalam surat tersebut, para Camat diminta untuk berkoordinasi dengan Kepala Desa (Kades) dan Lurah setempat untuk menentukan salah satu Gedung SD/SMP sebagai tempat penyerahan JPS Bersatu Lombok Tengah. Para Camat juga diminta untuk menyiapkan pengeras suara dan mengatur tempat duduk sesuai dengan Protokol Kesehatan.
Pendistribusian JPS Bersatu Lombok Tengah itu akan diawali dari Zona Aik Meneng (Zona Utara) pada Tanggal, 11 Mei 2020, yang meliputi Kecamatan Pringgarata, Batukliang, Batukliang Utara dan Kecamatan Kopang.
Dilanjutkan dengan Zona Tunjung Tilah (Zona Tengah) pada tanggal, 12 Mei 2020 yang memiliputi Kecamatan Jonggat, Praya, Praya Tengah dan Kecamatan Janapria.
Dan terakhir di Zona Empak Bau (Zona Selatan) pada Tanggal, 13 Mei 2020, yang meliputi Kecamatan Praya Timur, Pujut, Praya Barat dan Kecamatan Praya Barat Daya.
Warga penerima JPS Bersatu Lombok Tengah akan menerima bantuan sosial (bansos) senilai Rp. 600 ribu per Kepala Keluarga (KK) perbulan selama tiga bulan. [slNews – rul]

Sumber : Bagian Humas dan Protokol Setda Lombok Tengah, NTB

Tags:

0 thoughts on “Catat Jadwal Penyaluran JPS Bersatu Lombok Tengah

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

STATISTIK