Cegah Dampak Ekonomi Akibat Covid-19, Masyarakat Lombok Tengah Akan Dapat Rp.100 Ribu Per Jiwa
SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah menyiapkan bantuan kepada masyarakat Lombok Tengah termasuk bantuan sosial sektor informal dan stimulus ekonomi bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk menjaga daya beli masyarakat ditengah tekanan Ekonomi akibat wabah Virus Corona atau Covid-19.
Status Bencana Nasional Non Alam Covid-19 yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat yang diteruskan menjadi status tanggap Darurat yang diterapkan di Daerah, membuat daya beli dan penghasilan Masyarakat menurun. Bahkan pekerja di sektor Informal dan UMKM tak bekerja dan kehilangan penghasilan.
Untuk menjaga perekonomian masyarakat selama Tanggap Darurat Bencana Nasional Non Alam Covid-19, Pemkab Lombok Tengah saat ini tengah menghitung kebutuhan anggaran untuk diberikan kepada seluruh Masyarakat Lombok Tengah, Kecuali tidak untuk kepada Masyarakat Penerima Manfaat, TNI-Polri-ASN dan yang ekonominya tidak terdampak Covid-19.”Kita akan meringankan beban seluruh masyarakat Lombok Tengah, kebutuhannya akan kita penuhi, mulai dari PKL, Pedagang Bakulan, UKM (Usaha Kecil Menengah), Tukang Ojek dan buruh termasuk korban PHK akibat Dampak Covid-19. Kecuali tidak untuk Penerima Manfaat program PKH, TNI-Polri, ASN dan yang ekonominya tidak terdampak Wabah Covid-19,” ungkap Bupati Lombok Tengah, H. Moh Suhaili FT, SH dalam Rapat pembahasan kebutuhan anggaran Penanganan Covid-19 bersama jajaran SKPD Lingkup Pemkab Lombok Tengah di Bencingah Pendopo Bupati Lombok Tengah, Minggu (05/04/2020).
Bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat kata Suhaili bisa berupa 9 kebutuhan Pokok dan bisa juga berupa bantuan Dana Tunai yang diterima oleh masing – masing Masyarakat.”Sedang kita atur, apakah bantuannya berupa salah satu dari 9 kebutuhan Pokok, misalnya Beras atau misalnya per Jiwa kita berikan dana 100 ribu untuk kebutuhan satu minggu atau satu bulan. Misalnya satu KK ada 3 jiwa, berarti menerima 3 Ratus ribu,”katanya.
Suhaili menjelaskan, penyusunan kebutuhan Anggaran Penanganan Covid-19 tengah disusun dan pada Minggu kedua Bulan April 2020 kebutuhan penggunaan Anggaran Penanganan Covid-19 sudah disampaikan kepada Kemendagri RI.”Sesuai dengan perintah Mendagri, minggu kedua April ini kebutuhan anggaran sudah kita serahkan ke Kemendagri. Sebab kalau tidak segera Dana Transfer kita nanti tidak bisa dicairkan. Dan kalau dana tahap awal tidak cukup, kita bisa usulkan lagi pada tahap kedua dan seterusnya. Untuk diketahui meskipun untuk penanganan Bencana, penggunaan anggaran tidak bisa semena – mena, harus sesuai dengan aturan dan tepat sasaran,” tegasnya
Dalam Rapat tersebut, Suhaili juga memerintahkan SKPD terkait untuk segera memberdayakan Pedagang Keliling dan Sistem Online, sehingga pelaksanaan Isolasi Mandiri selama penanganan Covid-19 bisa berjalan Maksimal dan tidak ada lagi warga yang bekerumun atau mengantri untuk mendapatkan kebutuhan Pokok di Pasar – Pasar. Untuk pendataan penerima bantuan nanti akan melibatkan Camat, Kades, Kadus dan RT,”Jadi Konsumen (Masyarakat) cukup diam dirumah, tinggal menunggu Pedagang Keliling mengantar kebutuhannya atau tinggal Pesan Secara Online dan bisa diantarkan langsung kebutuhannya kerumah masing – masing. Atau bisa juga dengan melibatkan Mukim Masjid dan Kelompok Pemuda, nanti apa yang menjadi kebutuhan Pokok Masyarakat di satu Dusun atau RT bisa dicatat dan yang pergi membeli kebutuhan pokok itu cukup satu atau tiga orang saja. Sehingga pelaksanaan Isolasi Mandiri bisa berjalan maksimal untuk mencegah penyebaran penularan dan mempercepat penanganan Covid-19,”ujarnya. [slNEWS – rul]
Tinggalkan Balasan