SHOPPING CART

close

Cegah Covid-19. SKB Akan Tindak Tegas Warga Yang Tak Mau Mengisolasi Diri

SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Wakil Bupati Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB),H. Lalu Pathul Bahri, S.Ip akan segera berkoordinasi dengan Kapolres Lombok Tengah, AKBP Budi Santosa untuk merumuskan dan menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang penanganan, tindakan dan sanksi kepada warga yang tidak mau mengisolasi diri selama 14 hari, khususnya kepada warga yang baru tiba dari Luar Daerah (LD) dan Luar Negeri (LN)
Langkah itu diambil untuk memutus mata rantai penularan dan mempercepat penanganan Virus Corona atau Civid-19 di wilayah Kabupaten Lombok Tengah menyusul keluhan yang di sampaikan oleh Para Kepala Desa (Kades) melalui Ketua Forum Kepala Desa (FKD) Kecamatan di Lombok Tengah terhadap sikap oknum warga yang baru datang dari Luar Daerah (LD) dan Luar Negeri (LN) yang tidak mau mengisolasi diri selama 14 hari dirumah masing – masing atau di Ruangan Karantina sesuai dengan Surat Edaran Gubernur NTB dan Bupati Lombok Tengah terkait dengan percepatan penanganan Covid-19.”Kita harus tegas, dan saya akan berkoordinasi dengan Pak Kapolres untuk penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk memberikan tindakan tegas kepada warga yang Bandel, tidak mau mengisolasi diri setelah tiba dari Luar Daerah dan Luar Negeri,”tegas H. Lalu Pathul Bahri, S.Ip saat memimpin rapat koordinasi bersama Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lombok Tengah, Jalaludin dan para Ketua FKD Kecamatan se Lombok Tengah di Aula DPMD Lombok Tengah, Senin (30/03/2020).
Pengadaan Alat Perlindungan Diri (APD) untuk Petugas Kesehatan di Puskesmas kata H. Lalu Pathul dalam waktu dekat akan diadakan oleh Pemkab Lombok Tengah.”Sedangkan untuk alat Rapid Tes nanti akan diadakan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) melalui Dana Desa (DD) termasuk untuk pembuatan cairan Disinfektan, penyemrotan dan untuk menyediakan tempat mencuci tangan,”katanya
H. Lalu Pathul meminta kepara Kades beserta perangkat desa untuk tegas dalam melakukan pencegahan penularan dan percepatan penanganan Covid-19.”Pemdes juga harus aktif turun ke warga untuk menyampaikan sosialisasi penanganan Covid-19,”pintanya
Sesuai dengan hasil kesefakatan bersama, Pemdes diperbolehkan mengunakan Dana Desa (DD) untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 mulai dari tingkat Desa.”Perubahan APBDes untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Desa,”ujar H. Lalu Pathul Bahri. [slNEWS – rul]

Tags:

0 thoughts on “Cegah Covid-19. SKB Akan Tindak Tegas Warga Yang Tak Mau Mengisolasi Diri

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Maret 2020
M S S R K J S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  

STATISTIK