Langgar SE Bupati Tentang Pencegahan Covid-19, Nursiah Ngamuk Di Alun – Alun Tastura
SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Koordinator Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona atau Covid-19 Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) yakni Sekda Lombok Tengah, Dr. H. Nursiah turun langsung menertibkan para Pedagang Kaki Lima (PKL), para Operator Permainan Odong – Ondong dan Pengunjung di Alun – Alun Tastura Praya, Lombok Tengah, Selasa Malam (24/03/2020).
Dari pantauan suaralomboknews.com, Sekda Lombok Tengah, Dr. H. Nursiah didampingi Plt. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lombok Tengah, Murdi AP, Kepala Dinas Perhubungan Lombok Tengah, H. Lalu Supardan, Camat dan Lurah Praya dan sejumlah petugas Sat Pol PP Lombok Tengah terlihat geram dan kesal terhadap sikap para PKL dan Operator Permainan Odong – Ondong yang masih berjualan dan beroperasi, muskipun telah dilarang melalui Surat Edaran (SE) Bupati Lombok Tengah Nomor : 338/18/HUMAS tentang Ihtiar Pencegahan Penyebaran Covid-19 diwilayah Kabupaten Lombok Tengah.
Meskipun sempat diimbau berkali – kali menggunakan pengeras suara yang ada di Kendaraan Patroli Sat Pol PP Lombok Tengah, para PKL, Operator Odong – Odong dan pengunjung Alun – alun Tastura Praya terlihat acuh dan tidak memperdulikan suara Himbauan dari Personil Sat Pol PP Lombok Tengah.
Dengan perintah tegas, Dr. H. Nursiah meminta personil Sat Pol PP Lombok Tengah untuk segera menertibkan PKL dan Operator Permainan Odong – Ondong. Para PKL dan Operatur Permainan Odong – Odong termasuk para pengunjung Alun – Alun Tastura Praya pun langsung menghentikan segala bentuk aktivitas dan membubarkan diri.” Kami berharap kerjasama semua pihak untuk bersama – sama dengan Pemkab Lombok Tengah dalam mencegah penyebaran Virus Corona di wilayah Kabupaten Lombok Tengah,”ujar Plt. BPBD Lombok Tengah, Murdi AP. [slNEWS – rul]
Tinggalkan Balasan