Pendukung Saswadi – Dahrun Sebut KPU Lombok Tengah Terbitkan Berita Acara Palsu
SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Ratusan massa pendukung Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) Tahun 2020 jalur perseorangan atau Jalur Independent H. Lalu Saswadi dan H. Dahrun menggelar aksi demo di depan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Tengah, Jumat (28/02/2020).
Aksi demo itu sebagai bentuk kekecewaan dan kemarahan terhadap keputusan KPU Lombok Tengah yang tidak meloloskan H. Lalu Saswadi – H. Dahrun sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati jalur perseorangan pada Pilkada Lombok Tengah Tahun 2020.
Usai menyampaika tuntutannya di depan KPU Lombok Tengah, dengan pengamanan dan pengawalan ketat aparat Kepolisian dari Polres Lombok Tengah, sejumlah perwakilan masa aksi diterima langsung oleh Ketua KPU Lombok Tengah, Lalu Darmawan didampingi para Komisioner KPU Lombok Tengah.
Dalam pernyataan sikapnya, masa pendukung H. Lalu Saswandi – H. Dahrun menyebut KPU Lombok Tengah telah memalsukan Berita Acara hasil pengecekan pemenuhan jumlah dukungan dan sebaran dukungan dalam Pilkada Lombok Tengah Tahun 2020.”Berita Acara yang dibuat KPU Palsu. Sesuai dengan aturan Syarat minimal dukungan yang diserahkan dan baru bisa dilakukan pengecekan yakni 57 ribu. Dan kami menyerahkan syarat dukungan sebanyak 59.231, syarat dukungan itu juga telah di terima KPU di Sistem Informasi Pencalonan ( SILON). Tetapi anehnya di Berita Acara hasil jumlah dukungan yang kami serahkan ditulis 54,707 dengan jumlah dokumen yang lengkap 54,552 dan jumlah dokumen yang tidak lengkap 155 dan hasilnya sangat janggal, tidak sesuai. Kami menduga di KPU juga ada yang tukang maling (Pencuri) KTP (Kartu Tanda Penduduk),” sebut perwakilan masa Aksi Lalu Juprihatin.
Selain itu Lalu Juprihatin juga menyebutkan, ada orang dari dalam KPU Lombok Tengah yang dipaksa untuk mengakui dan mendatangani, bahwa jumlah syarat dukungan perseorangan yang diserahkan oleh Tim Saswadi – Dahrun yakni 54 ribu.”Kami akan ungkap semuanya, termasuk ada orang dari dalam KPU dipaksa untuk menandatangani bahwa syarat dukungan yang diserahkan 54 ribu, padahal yang kami serahkan ke KPU itu sebanyak 59 ribu. Dan kami juga akan kembali menggelar aksi demo sampai keadilan bisa terwujud,”ancamnya
Untuk itu atas nama pendukung Saswadi – Dahrun dan masyarakat Lombok Tengah, Lalu Juprihatin meminta KPU Lombok Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah menerbitkan Berita Acara Palsu. Meminta kepada Bawaslu Lombok Tengah untuk segera merekondasikan Pembatalan Berita Acara Palsu yang telah diterbitkan KPU Lombok Tengah tersebut.” Kami juga meminta kepada aparat penegak hukum, Polisi dan jaksa untuk melakukan penyidikan dan segera menangkap dan menahan Komisioner KPU yang jelas – jelas telah melakukan tindak pidana pemalsuan dan penyalahgunaan wewenang,”pintanya
Dihadapan perwakilan masa aksi demo, Ketua KPU Lombok Tengah, Lalu Darmawan menyatakan dengan tegas, siap mempertanggungjawabkan apa yang telah diputuskan oleh KPU Lombok Tengah.”Kami siap bertanggungjawab,”jawabnya singkat
Dengan penuh rasa kecewa karena tidak puas atas jawaban dari Komisioner KPU Lombok Tengah, ratusan masa pendukung Saswadi – Dahrun selanjutnya bergerak ke Sekretariat Bawaslu Lombok Tengah untuk meminta Bawaslu menerbitkan Rekomendasi pembatalan Berita Acara yang diterbitkan oleh KPU Lombok Tengah tersebut. [slNEWS – rul]
Tinggalkan Balasan