SHOPPING CART

close

Kades Pengembur Ungkap Kejanggalan Aktivitas Tambang Batu di Gunung Tele

SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Kepala Desa (Kades) Pengembur, Muh. Sultan mengungkap sejumlah kejanggalan terkait dengan aktivitas tambang Batu di Gunung Tele Desa Pengembur, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), salah satunya terkait dengan penerbitan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan atau UKL – UPL yang menjadi dasar penerbitan izin operasional Tambang Batu yang berada di wilayah Desa Pengembur tersebut.”Dari proses awal UKL/UPL bersama team ahli Pemerkarsa sudah saya sampaikan bahwa proses presentasi Amdal (Analisis Dampak Lingkungan) harus dilakukan di Kantor Desa Pengembur dengan melibatkan semua warga dan juga saya menyarankan kepada pemilik perusahaan agar melakukan langkah-langkah persuasif dengan melakukan sosialisasi terkait kegiatan tambang stone crusher (Tambang Batu), Tapi tidak dijalankan,”ungkap Sultan di Grup WhatsApp Lombok Tengah Ihtiar (LTI), Sabtu, (04/01/2020).
Seperti diketahui, pada Jumat siang (03/01/2020) Puluhan masa dari lima Dusun yakni Dusun Tawah, Sepit, Bunut, Seang dan Dusun Netem, Desa Pengembur merusak sejumlah alat berat dan fasilitas milik Penambang Batu. Aksi masa itu sebagai bentuk protes dan penolakan warga dari lima dusun terhadap aktivitas Tambang Batu milik Lalu Muhamad Antik tersebut.”Warga juga melalui Kepala Dusun Tawah sudah saya sarankan dan menghimbau agar apabila melakukan penolakan tetap melalui jalur damai secara kekeluargaan dan prosedural. Dan Pemerintah Desa Pengembur sudah melayangkan surat ke Dinas Perizinan Satu Pintu Provinsi NTB dan juga ESDM serta dinas-dinas terkait sebagai tembusan bahkan sampai ke kementrian ESDM untuk meninjau ulang proses pemberian ijin mengingat tuntutan warga dari 5 dusun yang menolak perusahaan stone crusher tersebut dan menyetop segala kegiatan penambangan. Warga khawatir terkait dampak lingkungannya walaupun pihak perusahaan sudah melakukan kajian Amdal bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Tengah,”ujar Sultan
Pengoperasian Tambang Batu di Gunung Tele, Desa Pengembur itu berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi NTB Nomor : 503 / 03 / 086 / IUP / DPMPTSP/2019 tentang izin usaha pertambangan ( IUP ) Eksplorasi yang diberikan kepada Lalu Muhamad Antik tanggal 2 Sepetember 2019. [slNEWS – rul]

Tags:

0 thoughts on “Kades Pengembur Ungkap Kejanggalan Aktivitas Tambang Batu di Gunung Tele

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Januari 2020
M S S R K J S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  

STATISTIK