SHOPPING CART

close

Gempar Kepung NSC Finance Kopang

SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Peduli Anggaran, Nusa Tenggara Barat (LSM Gempar NTB) mendatangi Kantor NSC Finance Cabang Kopang, di Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, Senin (11/11/2019).
Kedatangan masa Gempar NTB yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum (Ketum) Gempar NTB, Hamzan Halilintar itu untuk mempertanyakan sikap NSC Finance Cabang Kopang yang mencabut objek jaminan Nasabah atas nama Sukirman warga Desa Janapria, Lombok Tengah berupa Sepeda Motor jenis Honda Beat oleh Debt Collector NSC Finance Cabang Kopang.
Menurut Hamzan Halilintar, pencabutan objek jaminan Nasabah jenis Honda Beat oleh Debt Collector NSC dengan cara mencegat ditengah jalan pada saat dikedarai oleh Nasabah maupun oleh keluarga Nasabah itu tidak sesuai dengan peraturan perundang – undangan tentang Perbankan maupun UU Fidusia.” Itu sama saja dengan membegal ditengah jalan. Terlebih lagi pada saat Debt Collector mencabut Sepeda Motor yang menjadi Jaminan sedang dikendarai oleh putri dari Nasabah yang masih SMA,”ungkap Hamzan Halilintas usai menggelar aksi demo ke Kantor NSC Finance Cabang Kopang, Senin (11/11/2019).
Hamzan mengaku, Nasabah NSC Finance yang dibelanya itu menunggak pembayaran pinjaman atau kredit selama dua bulan.
Namun kata Hamzan, meskipun Nasabah menunggak pembayaran pinjaman atau kredit, pihak NSC tidak bisa begitu saja langsung mencabut objek Jaminan milik Nasabah.” Memang Nasabah menunggak dua bulan, dan Nasabah memiliki etikad baik untuk menyelesaikan tunggakannya, namun pihak NSC langsung main sita objek Jaminan tanpa memberitahukan terlebih dahulu ke Nasabah. Untuk itu kami berharap kejadian pencabutan Objek Jaminan ditengah jalan oleh Debt Collector jangan terulang lagi, karena Negara kita Negara Hukum, bukan Hutan Rimba,”kesalnya.
Setelah berdebat panjang dengan pihak NSC Finance Cabang Kopang dan setelah Nasabah yang didampingi oleh LSM Gempar NTB itu melunasi dan membayar Tunggakan pinjaman atau kredit, pihak NSC Finance Cabang Kopang mengeluarkan kembali Objek Jaminan jenis Honda Beat milik Nasabah tersebut.” Alhamdulillah Sepeda Motor sudah diberikan kembali ke Nasabah. Dan Nasabah juga sudah melunasi tunggakannya yang selama dua bulan,” ucap Hamzan
Meskipun Objek Jaminan sudah diikembalikan ke Nasabah, lanjut Hamzan, LSM Gempar NTB akan melaporkan pihak NSC Finance Cabang Kopang ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan ke Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dengan aksi Debt Collector NSC yang mencabut Objek Jaminan ditengah jalan tanpa ada surat pemberitahuan ke Nasabah.”Persoalan seperti ini banyak dialami oleh Masyarakat, dan tidak boleh terulang kembali. Untuk itu Persoalan pencabutan Objek Jaminan di tengah jalan akan kami laporkan ke OJK dan ke APH,” ancamnya. [slNEWS – rul]

Tags:

0 thoughts on “Gempar Kepung NSC Finance Kopang

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

November 2019
M S S R K J S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930

STATISTIK