SHOPPING CART

close

Bau Busuk Limbah PDAM Lombok Tengah di Sungai Penujak Menyengat

SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Limbah Wather Traitmen Plan (WTP) milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) mencemari Sungai yang melintas di Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah.
Dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (02/11/2019), Ketua LSM Kasta NTB Kecamatan Praya Barat, Lalu Damar Wulan mengungkapkan, Limbah berupa lumpur berwarna hitam, coklat dan mengeluarkan bau busuk menyengat yang muncul di sepanjang Sungai yang ada diwilayah Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat bersumber dari WTP milik PDAM Lombok Tengah yang dibuang tanpa melalui proses pengelolaan.”Limbah berupa  lumpur kotor dan mengeluarkan bau menyengat itu  yang muncul di sepanjang Sungai Penujak berasal dari WTP PDAM Lombok Tengah. Dan Limbah  tersebut sudah menutup akses pemamfaatan sungai sebagai salah satu alternatif sumber air bagi masyarakat, baik itu untuk kepentingan sehari hari untuk mandi dan cuci maupun kepentingan lainnya,”ungkapnya
LSM Kasta NTB mengecam keras sikap PDAM Lombok Tengah yang tidak profesional mengelola Limbah yang bersumber dari Pengelolaan Air Bendungan Batu Jai untuk air bersih tersebut.”PDAM  tidak pernah peduli atas keluhan warga yang setiap tahun harus merasakan dampak buruk dari limbah yang terbukti merusak  bukan hanya kualitas air di sungai tetapi juga berpotensi membuat warga sakit dan gatal gatal. Limbah PDAM tersebut sudah membuat warga masyarakat yang berdiam di sepanjang aliran sungai merasa terancam, sebab tidak sedikit dari warga yang masih memamfaatkan dan bergantung kepada air sungai terutama saat musim kering seperti ini,”ucap Lalu Damar
Lalu Damar mengatakan, bersaman masyarakat, LSM Kasta NTB telah berkoordinasi dengan pemerintah desa (Pemdes) Penujak untuk bersama – sama menyatakan sikap menolak pembuangan Limbah WTP ke Sungai.”Kami sudah berkoordinasi dengan Pemdes penujak dan sikap kami sama dengan masyarakat menolak adanya pembuangan limbah secara sembarangan oleh pihak PDAM tanpa mempertimbangkan aspek lingkungan dan kesehatan,”tegasnya.
Sementara itu, Dewan Pembina LSM Kasta NTB, Lalu Wing Haris meyakini, Limbah WTP yang dibuang PDAM Lombok Tengah ke Sungai Penujak tersebut tanpa melalui kajian Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) yang benar.”Ini jelas melanggar UU nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan Lingkungan hidup. Untuk itu kami meminta kepada semua stake holder di Pemkab Lombok Tengah, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup sampai dengan Dinas Perizinan untuk menyikapi serius keluhan masyarakat ini. Kami sudah surati semua pihak untuk penyelesaian masalah ini (Limbah),”ujar Lalu Wing Haris.
Sampai dengah berita ini dimuat suaralomboknews.com, Direktur Utama PDAM Lombok Tengah, H. Lalu Kitab yang dikonfirmasi berkali – kali melalui WhatsApp (WA) tidak memberikan jawaban apapun terkait dengan pembuangan Limbah WTP ke Sungai Penujak yang dikeluhkan masyarakat tersebut. [slNEWS – rul]

Tags:

0 thoughts on “Bau Busuk Limbah PDAM Lombok Tengah di Sungai Penujak Menyengat

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

November 2019
M S S R K J S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930

STATISTIK