Ingin Segera Definitif, Pjs Kades Persiapan Datangi Anggota Dewan Lombok Tengah
SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Puluhan warga bersama 15 Pjs Kepala Desa (Kades) Persiapan menggelar aksi Hearing di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah di Kelurahan Jontlak, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (28/10/2019).
Aksi Hearing Pjs Kades Persiapan yang tergabung dalam Forum Kepala Desa Persiapan itu untuk meminta kepada Anggota Dewan Lombok Tengah segera menetapkan Desa Persiapan menjadi Desa Definitif.
Kedatangan puluhan Kades Persiapan itu diterima langsung oleh Anggota DPRD Lombok Tengah , Lalu Suntung Mentas, Ahmad Ziadi dan Ahmad Rifai di ruang Komisi I DPRD Lombok Tengah.
Dihadapan Anggota Dewan Lombok Tengah, para Pjs Kades Persiapan meminta Anggota Dewan Lombok Tengah menetapkan Desa Persiapan menjadi Desa Definitif.”Aturan tentang Pembentukan Desa telah dilaksanakan, dan telah diusulkan oleh Pemkab Lombok Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lombok Tengah. Untuk itu kami mohon kepada Anggota Dewan untuk segera mengesahkan Desa Persiapan menjadi Desa Definitif,” pinta Ketua Forum Kepala Desa Persiapan Lombok Tengah, Ismail.
Dalam aksi Hearing itu, Anggota Dewan Lombok Tengah juga diminta untuk serius dan bersungguh – sunggu menyelesaikan Peraturan Daerah yang menjadi dasar penetapan 15 Desa Sementara menjadi Desa Definitif.”Dewan harus gerek cepat untuk segera menyelesaikan Peraturan Daerah, jangan hannya janji – janji panis saja, karena Perauran Daerah itulah yang ditunggu Pemerintah Daerah untuk menetapkan 15 Desa Persiapan menjadi Desa Definitif,” tegas Ketua LSM Gerakan Masyarakat Peduli Anggaran (Gempar) NTB, Hamzan Halilintar
Aksi Hearing para Pjs Kades Persiapan yang tersebar di Kecamatan Praya Timur dan Kecamatan Janapria Lombok Tengah itu mendapat Apresiasi dari Anggota DPRD Lombok Tengah.”Kami sangat mendukung Desa Persiapan menjadi Desa Definitif, sehingga pelayanan masyarakat di Desa lebih baik lagi,” ucap Anggota DPRD Lombok Tengah, Lalu Sunting Mentas.
Dihadapan para Pjs Kades Persiapan, Anggota Dewan Lombok Tengah berjanji akan segera menyelesaikan Peraturan Daerah yang menjadi payung hukum penetapan Desa Persiapan menjadi Desa Definitif.
Anggota Dewan Lombok Tengah juga berjanji kurang dari tiga bulan, Ranperda yang mengatur tentang penetapan Desa Persiapan menjadi Desa Definitif itu telah disahkan menjadi Peraturan Daerah.”Paling telat, 30 November 2019, Ranperda telah kami tetapkan menjadi Perda,” janji Anggota Dewan Lombok Tengah Ahmad Rifai.
15 Desa Persiapan itu diantaranya Desa Persiapan Pengonak, Lengkok Brenge, Prako, Lebe Sane, Tibu Sesok, Pandan Tinggang, Krame Jati, Dadap, Lendang Tapen, Lelong, dan Desa Persiapan Jagawane. [slNEWS – erwin]
Tinggalkan Balasan