Kantor Bupati dan DPRD Lombok Tengah Dikepung Warga Penentang dan Pendukung Kades Ungga
SUARALOMBOKNews – Lombok Tengah | Puluhan Warga dari dua kubu yakni dari kubu yang pro dan kontra terhadap kebijakan Kepala Desa (Kades) Ungga, Kecamatan Praya Barat Daya, Suasto menggelar aksi demo dalam waktu yang hampir bersamaan, Senin (4/3/2019)
Warga yang kontra terhadap Kades Ungga menggelar aksi demo di depan Kantor Bupati Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sedangkan, massa pendukung Kades Ungga menggelar aksi demo didepan Kantor DPRD Lombok Tengah.
Masa aksi demo dari kubu yang kontra terhadap Kades Ungga datang lebih awal dan langsung meransek masuk ke halaman Kantor Bupati Lombok Tengah.
Dalam orasinya, massa kontra Kades Ungga meminta Pemkab Lombok Tengah mencopot Kades Ungga, Suasto, karena kebijakan dan keputusannya memepecat dan mengangkat Perangkat Desa Ungga bertentangan dengan UU tengang Pemerintahan Desa.”Turunkan Kades Ungga,” teriak salah seorang warga Kontra Kades Ungga, H. Maskur dalam orasinya.
Setelah menyampaikan orasinya, sejumlah perwakilan massa dari warga yang Kontra terhadap Kades Ungga diterima di ruang rapat Tastura I Kantor Bupati Lombok Tengah oleh Kaban Kesbangpoldagri Lombok Tengah, Masnun dan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Lalu Nikman Buhari.
Aksi massa Kontra Kades Ungga itu di Advokasi LSM Kasta NTB.”Telah terjadi pelanggaran hukum yang dilakukan Kades Ungga, memecat dan mengangkat Perangkat Desa yang bertentangan dengan peraturan perundang – undangan,”ujar Dewan Pembina LSM Kasta NTB, Lalu Wing Haris.
Ditempat yang sama, Sekretaris DPMD Lombok Tengah, Lalu Nikman Buhari mengatakan, Inspektorat Lombok Tengah telah melakukan Audit terhadap Pemdes Ungga. Namun Lalu Nikman tidak bisa menyampaikan hasil Audit tersebut, karean masih dalam proses.”Audit sudah dilakukan, dan hasilanya nanti akan sisampaikan kepada Bupati Lombok Tengah,”ucapnya.
Sementara itu, dalam orasinya didepan Kantor DPRD Lombok Tengah, yang letaknya berada di sebelah barat Kantor Bupati Lombok Tengah, massa pro Kades Ungga menegaskan, pemecatan dan pengangkatan Perangkat Desa oleh Kades Ungga telah sesuai dengan aturan yang berlaku.”Semestinya Pemkab Lombok Tengah mendukung langkah Kades Ungga yang ingin membasmi perjudian di Desa Ungga. Perangkat desa yang di berhentikan itu tidak sejalan dengan kebijakan Kades Ungga yang ingin membasmi segala bentuk perjudian di Desa Ungga,”tegas Korlap Aksi Demo Pro Kades Ungga, Halim.
Setelah menyampaikan orasinya dua kubu yang
Suasto merupakan Kades Ungga terpilih hasil Pilkades Serentak 2018 yang dilantik pada tanggal 27 Desember 2018 lalu oleh Bupati Lombok Tengah, HM. Suhaili FT.
Tinggalkan Balasan