Pemetik dan Penadah Motor Hasil Curanmor Digulung Polisi
SUARALOMBOKNEWS.com – Lombok Tengah | Tim Opsnal Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil menangkap Pelaku Curanmor berinisial SN, warga Jurang Are, Desa Bonder, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah dan Penadah Motor Hasil Curanmor berinisial, RM, warga Dusun Nyompal, Desa Mereje, Kecamatan Lembar, Lombok Barat.
Kedua Pelaku Pemetik dan Penadah Motor hasil Curanmor hasil Ungkap Target Operasi (TO) Ops Jaran Gatarin 2019 itu ditangkap di tempat terpisah, Kamis (24/1/2019).”Pelaku SN ditangkap dirumahnya di Desa Bonder, Kecamatan Praya Tengah,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Rafles P Girsang, Jumat (25/1/2019).
Sebelum ditangkap Polisi, pada Tanggal 28 Desember 2018 lalu, sekitar Pukul 08.00 WITA, Pelaku SN membawa kabur motor milik temannya jenis Honda Beat warna Hitam yang diparkir di Pangkalan Ojek Perempatan Bengkel Dion Praya, Kecamatan Praya, Lombok Tengah.”Korban mengenal dan melihat Pelaku SN membawa kabur Motornya. Korban sempat berusaha sendiri mencari keberadaan Pelaku SN, namun tidak bisa menemukan Pelaku, selanjutnya Korban melapor ke Polres Lombok Tengah,”ujar AKP Rafles.
Dari tangan RM Pelaku Penadah Motor hasil Curanmor, Polisi berhasil mengamankan Barang Bukti Sepeda Motor jenis Honda Beat warna Hitam.
Saat ini kedua Pelaku Pemetik dan Penadah Motor hasil Curanmor beserta Barang Bukti Motor hasil Curanmor diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. [slNews.com – rul].
Tinggalkan Balasan