Suhaili Janji Tindak Tegas Siapapun Yang Terlibat di Tambang Emas Ilegal di Desa Prabu
SUARALOMBOKNEWS.COM – Lombok Tengah | Bupati Lombok Tengah HM. Suhaili FT, SH mengatakan, Penertiban Tambang emas Ilegal di wilayah Desa Prabu, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), saat ini tahapannya sudah mulai dilaksanakan.”Pertama Inventarisasi, pemetaakan wilayah dan siapa saja yang terlibat disana (tambang emas Ilegal), setelah itu bagaimana kita berikan solusi kepada masyarakat dan tindak lanjutnya,” kata HM. Suhaili FT usai melantik 97 Kepala Desa (Kades) Terpilih hasil Pilkades Serentak 2018 di Bencingah Adi Guna Alun – alun Tastura, Praya, Lombok Tengah, Kamis (27/12/2018).
Bupati Lombok Tengah dua periode itu juga menegaskan, akan memberikan tindakan tegas kepada pihak – pihak yang terlibat didalam aktivitas Tambang Emas Ilegal di Desa Prabu dan sekitarnya.
Karena dalam UU dan Tata Ruang wilayah Desa Prabu dan sekitarnya tidak diperuntukkan sebagai wilayah Tambang dan aktivitas penambangan emas Ilegal di wilayah Desa Prabu itu bertentagan dengan UU dan mengganggu serta menghabat program pembangunan di sektor Pariwisata.”Siapapun yang terliat disana (tambang emas Ilegal), sekalipun Malaikat akan ditindak tegas, tetapi kan tidak ada malaikat yang melanggar aturan. Memang wewenangnya ada di Pemprov, cuman kita selaku daerah ketempatan harus lebih tanggap dulu,” tegas HM. Suhaili FT.
HM. Suhaili mengaku tidak akan takut terhadap resiko apapun terkait dengan penertiban aktivitas Tambang Emas Ilegal di wilayah Desa Prabu tersebut.
Kepada masyarakat yang terlibat dalam aktivitas penambangan emas Ilegal itu, lanjut HM. Suhaili, akan diberikan pembinaan. Dan jika Pemprov NTB termasuk aparat keamanan dalam hal ini TNI/Polri tidak berani atau tidak siap untuk melaksanakan penertiban, maka dirinya selaku Bupati Lombok Tengah akan melayangkan surat kepada Presiden RI terkait dengan keberadaan aktivitas tambang emas ilegal di Desa Prabu tersebut.” Tidak ada resiko, kita akan carikan jalan keluar kepada masyaraat, karena kita tidak mau menyakiti masyarakat. Polanya ada pembinaan kepada mereka, karena tabang emas itu tidak boleh, berbenturan dengan pariwisata dan UUnya tataruangnya bukan untuk tambang. kalau pemerintah lokal tidak siap, aparat tidak siap, kita bersurat ke Presiden bagaimana status UUnya biar jelas semua, tegas HM. Suhaili.
HM. Suhaili juga mengaku telah memerintahkan Camat dan Kades setempat untuk memulai taapan penertiban aktivitas Tambang Emas Ilegal di Desa Prabu.
HM. Suhaili juga mengatakan, tahapan pertiban tambang emas ilegal itu tetap berjalan meskipun Pemprov NTB tidak sanggup atau tidak berani melaksaakan penertiban.”Bukan persoalan berani atau tidak berani, sudah jelas aturanya bukan diperuntukan untuk Tambang. penertiban sudah mulai, sudah berjalan, sudah saya tugaskan Camat dan Kepala Desa untuk melaporkan berapa alat berat yang beroperasi, berapa masyarakat yang terlibat setelah itu baru kita carikan jalan keluar,” ujarnya. [slNews.com – rul]
Tinggalkan Balasan