Pelantikan Kadis Dukcapil Lombok Tengah Tanpa SK Bupati
SUARALOMBOKNEWS.COM – Lombok Tengah | Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lombok Tengah, Baiq Anita Nindiana, S.Sos resmi dilantik menjadi Kadis Dukcapil Lombok Tengah, oleh Wakil Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri, S. Ip, Selasa, (27/11/2018).
Pelantikan Kadis Dukcapil Lombok Tengah Baiq Anita itu dihadiri Asisten I dan III Setda Lombok Tengah, para Staf Ahli Bupati dan Kepala SKPD Lingkup Pemkab. Lombok Tengah.
Pelantikan Baiq Anita itu dilaksanakan setelah 5 hari pasca mundurnya H. Ridwan Mahruf dari jabatan Kadis Dukcapil Lombok Tengah pada Jumat, (23/11/2018) lalu.
H. Ridwan Mahruf yang dilantik menjadi Kadis Dukcapil Lombok Tengah secara resmi dan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lombok Tengah HM. Suhaili FT, SH, memilih untuk mengundurkan diri dari jabatannya karena tidak mendapat Restu atau Rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri RI.
Dan pelantikan Baiq Anita sebagai Kadis Dukcapil Lombok Tengah itu hannya berbekal atau berlandaskan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor : 821.22-8355 Tahun 2018 tentang pengangkatan Baiq Anita dalam jabatan pimpinan tinggi pratama selaku Kadis Dukcapil Lombok Tengah yang ditetapkan di Jakarta Tanggal, 29 Oktober 2018 oleh Kemendagri Tjahjo Kumolo.
Informasi yang dihimpun www.suaralomboknews.com, Keputusan Kemendagri tentang pengangkatan Baiq Anita itu tidak di sertai dengan Surat Keputusan Bupati Lombok Tengah.
Terbukti, pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kadis Dukcapil Lombok Tengah tidak dibacakan SK Bupati Lombok Tengah oleh Pembawa Acara dari Bagian Humas dan Protokol Setda Lombok Tengah.
Selain itu, tidak terlihat SK Bupati yang ikut ditandatangani oleh Wakil Bupati Lombok Tengah, maupun oleh para Saksi dan Pejabat terkait Lingkup Pemkab. Lombok Tengah pada acara Pelantikan itu.
Dalam sambutannya usai mengambil sumlah Jabatan Kadis Dukcapil Lombok Tengah, Wakil Bupati Lombok Tengah HL. Pathul Bahri perpesan dan mengingatkan Kadis Dukcapil Lombok Tengah Baiq Anita untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Lombok Tengah khususnya dibidang Adminduk.
Terlebih lagi ungkap Wabup, masih adanya terdengar keluhan masyarakat dibidang pelayanan Adminduk dan masih banyaknya masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik.”Saya ingatkan kepada Kepala SKPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik untuk tidak mempersulit pelayanan kepada masyarakat, dan memberikan pelayanan yang mudah dan cepat kepada masyarakat. Saya perintahkan kepada Kadis Dukcapil untuk segera berbenah, karena masih banyak keluhan masyatakat terkait dengan pelayanan di Disdukcapil Lombok Tengah, jangan sampai ada Calo dan masih banyak PR yang belum diselesaikan, masih banyak masyarakat Lombok Tengah yang belum melakukan perekaman e-KTP,” pesan H. Lalu Pathul Bahri. [slNews.com – rul].
Tinggalkan Balasan