Audit BPKP Temukan Kerugian Negara 500 juta di Kasus Korupsi ADD Beraim
SUARALOMBOKNEWS.COM – Lombok Tengah | Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Lombok Tengah telah menerima hasil Audit Kerugian Negara dari BPKP terkait kasus dugaan Korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Beraim Tahun 2015 oleh Kepala Desa (Kades) Beraim Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah, Habib.
Hasil Audit BPKP itu ditemukan Kerugian Negara kasus dugaan Korupsi ADD dan DD Beraim Tahun 2015 senilai Rp. 500 juta lebih.” Untuk kasus dugaan Korupsi ADD dan DD Beraim Tahun 2015, Hasil Audit dari BPKP yang kita terima kemarin ada Kerugian Negara Rp 500 juta lebih,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP. Rafles P Gitsang, usai menggelar Konprensipers Ungkap Kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor) di Mapolres Lombok Tengah, Selasa, (2/10/2018).
Menurut AKP. Rafles, timbulnya kerugian negara senilai Setengah Miliar lebih di kasus dugaan Korupsi ADD dan DD Beraim Tahun 2015 itu, dikarenakan program pembangunan di Desa Beraim yang sumber anggarannya dari ADD dan DD tidak dikerjakan sesuai dengan aturan.”Anggaran pembangunannya di Mark Up, Jenisnya ada pekerjaaan Fisik Bangunan Gedung dan ada juga Jalan,” terangnya.
AKP. Rafles menegaskan, dengan telah diterima hasil Audit dari BPKP itu tidak ada halangan lagi bagi Penyidik untuk menetapkan Kades Berahim, Habib jadi Tersangka kasus dugaan Korupsi ADD dan DD Beraim.” Tinggal Gelar saja, dalam menggu ini kita tetapkan Statusnya menjadi Tersangka,” ujarnya. [slNews.com – rul].
Tinggalkan Balasan