SHOPPING CART

close

Ini Hasil Pertemuan Anggota DPR NTB Dengan Kemenhub RI Soal Perubahan Nama Bandara

SUARALOMBOKNEWS.COM – Lombok Tengah |
Menyikapi polemik panas antara masyarakat yang pro dan kontra terhadap perubahan nama Bandar Udara Internasional Lombok (BIL) di Desa Tanak Awu, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi Bandar Udara Zainudin Abdul Madjid (ZAM), Anggota DPRD Prov. NTB menggelar pertemuan dengan Kementerian Perhubungan RI di Jakarta.
Dalam pertemuan dengan Menhub RI yang diwakili Dirjen Kebendara Udaraan dan Biro Hukum Kemenhub RI, Anggota bersama unsur Pimpinan DPRD Prov. NTB menyampaikan terkait dengan kondisi yang terjadi di tengah – tengah masyarakat NTB, khususnya masyarakat Lombok Tengah pasca diterbitkannya SK tentang perubahan nama BIL menjadi ZAM.”intinya apa yang terjadi di NTB atau situasi yang terjadi akibat dikeluarkannya SK Menhub terkait perubahan nama bandara, kami pimpinan sudah menyampaikan ke kementrian perhubungan. Dan kementrian perhubungan berjanji akan menindak lanjutinya. Di samping itu daerah di berikan waktu 6 bulan sejak diterbitkannya SK itu, untuk berkomunikasi dan konsolidasi bersama semua element di daerah untuk menyatukan paham terkait perubahan nama Bandara itu,” kata Wakil Ketua DPRD Prov. NTB Lalu Wirajaya kepada www.suaralomboknews.com, via WhatsApp, Selasa, (18/9/2018).
Dalam pertemuan tersebut, Anggota Dewan Prov. NTB Dapil Lombok Tengah dari Partai Gerindra itu juga membeberkan sejumlah fakta yang tidak sesuai dengan isi dari SK Menhub RI tersebut, terkait dengan dasar dasar perubahan nama BIL menjadi ZAM.” Saya sampaikan yang menjadi perhatian masyarakat yang kontra adalah 1 : tidak adanya komunikasi ke Pemda Lombok Tengah terkait perubahan nama bandara, 2 : Bunyi diktum yang terdapat pada SK yang mengatakan persetujuan DPRD NTB, padahal itu tidak pernah ada pembahasan terkait perubahan nama bandara, 3 : bunyi diktum di SK yang mengatakan adanya persetujuan dari MAS (Majelis Adat Sasak) secara kelembagaan nyatanya itu tidak ada, buktinya waktu kami menerima hearing masarakat yang menolak kami juga mengundang petinggi MAS dan mengatakan MAS secara kelembagaan tidak pernah diminta persetujuan terkait dengan perubahan nama Bandara. Akhirnya saya minta Kementerian Perhubungan dapat meninjau kembali SK tersebut,”tutur Lalu Wirajaya.
Selama pertemuan itu, Lalu Wirajaya mengaku tidak pernah mendengar ataupun ada keputusan terkait dengan pencabutan SK tentang perubahan nama BIL menjadi ZAM.”Karna saya tidak mendengar ada SK yang di cabut, berarti hari ini nama bandara masih ZAM,” ujarnya. [slNews.com – rul].

Tags:

0 thoughts on “Ini Hasil Pertemuan Anggota DPR NTB Dengan Kemenhub RI Soal Perubahan Nama Bandara

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

September 2018
M S S R K J S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  

STATISTIK