SHOPPING CART

close

Dewan  Restui Pemkab. Lombok Tengah Tolak Perubahan Nama BIL menjadi ZAM

SUARALOMBOKNEWS.COM – Lombok Tengah | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menerbitkan Surat Rekomendasi kepada Pemkab. Lombok Tengah untuk menolak Perubahan nama Bandar Udara Internasional Lombok (BIL) yang ada di Desa Tanak Awu, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi Bandara Zainudin Abdul Madjid (ZAM).
Surat Rekomendasi Nomor 100/163/DPRD, ditetapkan di Praya pada Tanggal, 10 September 2018 oleh Ketua DPRD Lombok Tengah H. Achmad Puaddi FT, SE.
Dalam surat rekomendasi itu Anggota Dewan Lombok Tengah merekomendasikan kepada Pemkab. Lombok Tengah untuk menolak perubahan nama BIL menjadi ZAM”Bersama ini kami merekomendasikan kepada Pemda Lombok Tengah untuk menolak Keputusan Menteri Perhuhungan RI Nomor KP : 1421 tanggal 5 September 2018 tentang perubahan nama BIL menjadi ZAM, dengan pertimbangan bahwa prosedur pengusulan perubahan nama BIL menjadi ZAM, Pemprov. NTB tidak pernah melakukan koordinasi dan melibatkan Pemda Lombok Tengah, DPRD Lombok Tengah, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Lombok Tengah,”bunyi Surat Rekomendasi DPRD Lombok Tengah.
Untuk mengawal Surat penolakan perubahan nama BIL menjadi ZAM dari  Pemkab. Lombok Tengah yang telah dikirim kepada Menhub RI dan menindaklanjuti Surat Rekomendasi dari DPRD Lombok Tengah itu, dalam waktu dekat ini LSM Kasta NTB akan terbang ke Jakarta untuk bertemu langsung dengan Menhub RI.”Alhamdulillah Dewan telah menerbitkan Surat Rekomendasi penolakan perubahan nama BIL menjadi ZAM, dan Minggu – minggu ini kami akan berangkat ke Jakarta, untuk meminta penjelasan dari pak Menteri Perhuhungan, sampai sejauh mana tindak lanjut  Surat Penolakan Perubahan nama BIL menjadi ZAM dari Pemkab. Lombok Tengah itu,” ungkap Dewan Pembina LSM Kasta NTB Muhanan, sembari menunjukkan Surat Rekomendasi DPRD Lombok Tengah, kepada SuaraLombokNews.com, Rabu, (12/9/2018).
Di Jakarta,  kata pria yang juga merupakan Pengacara muda itu, LSM Kasta NTB akan menggelar aksi Demo di depan Kemenhub RI dan di depan Istana Presiden RI sebagai bentuk penolakan perubahan nama BIL menjadi ZAM.”Sekitar 30 Anggota dan Pengurus LSM Kasta yang akan ikut ke Jakarta untuk menggelar aksi Demo sebagai bentuk penolakan perubahan nama BIL menjadi ZAM  di depan Kemenhub dan Istana Presiden,” ujar Muhanan. [slNews.com – rul].

Tags:

0 thoughts on “Dewan  Restui Pemkab. Lombok Tengah Tolak Perubahan Nama BIL menjadi ZAM

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

September 2018
M S S R K J S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  

STATISTIK