SHOPPING CART

close

Ini Alasan Kemendagri Terbitkan SE Terkait Bantuan Untuk Korban Gempa Lombok

SUARALOMBOKNEWS.COM – Jakarta | Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyampaikan dua alasan pentingnya penerbitan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada seluruh Kepala Daerah,  Gubernur,  Bupati dan Wali Kota seluruh Indonesia terkait dengan bantuan kepada Korban Bencana Alam Gempa Bumi di Lombok,  Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB),  berupa bantuan keuangan kepada Pemrov. NTB
SE Kemendagri soal bantuan untuk Korban Gempa Lombok yang ditujukan kepada Kepala Daerah seluruh Indonesia itu bernomor 977/6131/Sj dan 977/6132/Sj, Tanggal 20 Agustus 2018.”Pertama, adanya permintaan Gubernur NTB di surat per tanggal 6 Agustus 2018 yang juga meminta bantuan ke pemerintah daerah, pusat, dan Gubernur. Kedua, ada animo dari pemerintah daerah selain NTB, terkait bagaimana upaya solidaritas membantu masyarakat Lombok untuk memberikan bantuan menggunakan APBD masing-masing,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Hadi Prabowo di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, dikutip dari halaman Liputan6.com, Selasa (21/8/2018).
Untuk itu,  Hadi meminta kepada masyarakat dan semua pihak menyikapi SE tersebut dengan positif. Terlebih, bantuan keuangan antar daerah tersebut tidak menyalahi undang-undang.”Karena daerah pada hakikatnya bisa memberikan bantuan keuangan ke daerah lain. Oleh karena itu, kita fasilitasi,” jelasnya
Sementara itu,  Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin menambahkan, dalam pengelolaan keuangan dan penyusunan APBD sendiri ada tiga jenis belanja yang sifat dan karakternya tidak wajib. Yakni hibah, bantuan sosial atau Bansos, dan bantuan keuangan.”Dari jenis belanja ini kita sudah pastikan tidak mewajibkan ke daerah untuk memberikan bantuan korban Gempa Lombok. Kemudian maka dalam surat menteri itu disampaikan, kalau ingin membantu boleh menggunakan APBD pada belanja aturan keuangan. Ini pasti tidak wajib,”jelasnya.
Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri sendiri,  kata Syarifuddin,  juga memfasilitasi mekanisme penganggaran dalam pemberian bantuan keuangan tiap daerah. Keberadaan SE tersebut tentunya memberikan kebebasan bagi daerah yang ingin membantu agar tidak bingung teknis penyaluran dana untuk wilayah terdampak bencana.”Kalau daerah menyampaikan keinginan membantu, jangan kan pemda, orang per orang saja bisa memberikan bantuan,”ujarnya. [slNews.com – 01]

Tags:

0 thoughts on “Ini Alasan Kemendagri Terbitkan SE Terkait Bantuan Untuk Korban Gempa Lombok

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Agustus 2018
M S S R K J S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  

STATISTIK