Kepala SD Negeri di Kecamatan Janapria Diduga Tilep Duit Tabungan Siswa
SUARALOMBOKNEWS.COM – LOMBOK TENGAH |
Wali Murid Sekolah Dasar (SD) Negeri Kemiri, Desa Loang Maka, Kecamatan Janapria, Lombok Tengah merasa tertipu dan diperdaya oleh Kepala SD Negeri Kemiri, Zaenal.
Pasalnya, sampai dengan menjelang berakhirnya masa Libur Panjang kenaikan kelas, uang tabungan anak mereka belum juga dibagikan oleh pihak Sekolah.
Diduga uang tabungan siswa SD Negeri Kemiri ditilep oleh Kepala SD Negeri Kemiri.”Wali Murid sudah berusaha persoalan tabungan siswa yang belum dibagikan itu diselesaikan secara kekeluargaan, namun Pejabat Kepala Sekolah SD Negeri Kemiri, tidak memiliki etikad baik untuk menyelesaikan persoalan, bahkan berusaha menghindar dari persoalan,” ungkap Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Lombok Tengah, Hamzan Halilintar kepada www.suaralomboknews.com, usai menerima pengaduan dari para Wali Murid SD Negeri Kemiri, Selasa (2/7/2018).
Informasi yang diterima dari Wali Murid, kata Hamzan, jumlah uang Siswa SD Negeri Kemiri yang diduga ditilep Kepala SD Negeri Kemiri mencapai Rp. 40 juta, dengan jumlah siswa yang belum menerima uang tabungan sebanyak 34 orang Siswa.”Informasi dari Wali Murid, jumlah uang tabungan yang belum dibagikan kurang lebih Rp. 40 juta,”kataya.
Atas dasar sikap Kepala SD Negeri Kemiri yang tidak mau menyelesaikan persoalan uang tabungan Siswa itu, Rabu (3/7) didampingi SPN Lombok Tengah, Wali Murid SD Negeri Kemiri bersama warga akan mendatangi UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Janapria.” Besok (Rabu – red) kami bersama wali murid dan warga akan menggelar aksi demo di SD Negeri Kemiri, untuk meminta penjelasan dan tanggungjawab Kepala SD Negeri Kemiri, terkait dengan belum dibagikannya uang tabungan siswa SD Negeri Kemiri,” ucap Hamzan.
Untuk itu, mewakili Wali Murid, Hamzan meminta kepada Dinas Pendidikan Lombok Tengah untuk turun tangan menyelesaikan persoalan uang tabungan siswa SD Negeri Kemiri yang diduga ditilep Kepala SD Negeri Kemiri. Hamzan juga mendesak aparat penegak Hukum dalam hal ini Polres Lombok Tengah dan Kejaksaan Negeri Praya untuk mengusut tuntas uang tabungan siswa yang diduga ditilep oleh Kepala SD Negeri Kemiri.”Dinas juga harus bertanggungjawab, jangan diam saja. Kami juga meminta Polisi dan Jaksa untuk mengusut persoalan uang tabungan siswa ini,” pintanya.
Sampai dengan berita ini dimuat di www.suaralomboknews.com, Kepala SD Negeri Kemiri, Zaenal belum bisa dikonfirmasi terkait dengan uang tabungan Siswa yang belum dibagikan tersebut. [slNews – rul].
Tinggalkan Balasan