SHOPPING CART

close

Polisi Gerebek Sarang Pesta Sabu di Desa Kuta, 4 Orang Diamankan

SUARALOMBOKNEWS.COM – LOMBOK TENGAH | Satresnarkoba Polres Lombok Tengah menggerebek sebuah rumah warga yang dijadikan Sarang Pesta Narkotika Golongan I jenis Sabu di Dusun Rengkep II,  Desa Kuta,  Kecamatan Pujut,  Lombok Tengah,  Minggu,  (1/7/2018).
Dalam penggerebekan yang berlangsung sekitar Pukul 02.00 Wita itu,  Polisi berhasil menangkap basah  4 orang yang tengah menikmati Sabu.
Keempat orang yang telah ditetapkan sebagai Tersangka Pengedar dan pengguna Sabu itu merupakan  warga Dusun Rangkep II,  Desa Kuta,  Kecamatan Pujut,  Lombok Tengah berinisial JU, (23),  RH (19),  SP (23) dan IS (37).”Penangkapan keempat Tersangka berdasarkan Informasi dari Masyarakat,” ungkap Kapolres Lombok Tengah AKBP. Kholilur Richman,  melalui Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah AKP. Muhaimin,  Senin,  (2/7/2018).
Dari tangan keempat Tersangka,  Polisi berhasil mengamankan Barang Bukti (BB), sisa Sabu yang masih menempel di Pipa kaca (alat hisap sabu),  sisa plastik klip bungkus Sabu,  Pipet,  Korek api gas, dan rangkaian alat hisap Sabu.” Para tersangka dan BB diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ujar AKP. Muhaimin. (slNews – rul).

Tags:

0 thoughts on “Polisi Gerebek Sarang Pesta Sabu di Desa Kuta, 4 Orang Diamankan

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Juli 2018
M S S R K J S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  

STATISTIK