Polisi Gerebek Sarang Pesta Sabu di Desa Kuta, 4 Orang Diamankan
SUARALOMBOKNEWS.COM – LOMBOK TENGAH | Satresnarkoba Polres Lombok Tengah menggerebek sebuah rumah warga yang dijadikan Sarang Pesta Narkotika Golongan I jenis Sabu di Dusun Rengkep II, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Minggu, (1/7/2018).
Dalam penggerebekan yang berlangsung sekitar Pukul 02.00 Wita itu, Polisi berhasil menangkap basah 4 orang yang tengah menikmati Sabu.
Keempat orang yang telah ditetapkan sebagai Tersangka Pengedar dan pengguna Sabu itu merupakan warga Dusun Rangkep II, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah berinisial JU, (23), RH (19), SP (23) dan IS (37).”Penangkapan keempat Tersangka berdasarkan Informasi dari Masyarakat,” ungkap Kapolres Lombok Tengah AKBP. Kholilur Richman, melalui Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah AKP. Muhaimin, Senin, (2/7/2018).
Dari tangan keempat Tersangka, Polisi berhasil mengamankan Barang Bukti (BB), sisa Sabu yang masih menempel di Pipa kaca (alat hisap sabu), sisa plastik klip bungkus Sabu, Pipet, Korek api gas, dan rangkaian alat hisap Sabu.” Para tersangka dan BB diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ujar AKP. Muhaimin. (slNews – rul).
Tinggalkan Balasan