Ditendang Kades, Oknum LSM “KPK” Tersungkur
SUARALOMBOKNEWS – LOMBOK TENGAH | Salah seorang oknum Lembaga Swadaya Masyarakay (LSM) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak diketahui identitasnya ditendang oleh Kepala Desa (Kades) Batu Tulis, Muhid.
Kejadian itu terjadi di kediaman Kades Batu Tulis, di Desa Batu Tulis, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah beberapa waktu lalu.
Kades Batu Tulis naik pitam, karena tidak tahan di intimidasi dan ditakut – takuti akan ditangkap oleh oknum LSM KPK yang saat bertamu ke rumahnya mengaku sebagai KPK asli, jika tidak memberikan penjelasan terkait dengan pelaksanaan Pembangunan di Desa Batu Tulis, yang sumber anggarannya dari Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD).
Duen Kades Batu Tulis Vs Oknum LSM KPK itu berawal dari kedatangan tiga orang oknum LSM KPK ke rumah Kades Batu Tulis.
Tiga orang Oknum LSM KPK datang kerumah Kades Batu Tulis dengan mengendarai Mobil Yoyota Avanza warna Putih, dengan mengenakan seragam dan atribut, seperti PIN bertulingkan KPK, lengkap layaknya seorang Penyidik.
Saat itu Kades Batu Tulis, sedang tidak berada di rumah, dan tiga Oknum LSM KPK itu bertemu dengan Istri Kades Batu Tulis.” Pada saat mereka (oknum LSM KPK) datang kerumah, tidak bertemu dengan saya, melainkan bertemu dengan Istri saya. Lalu mereka meminta Istri saya untuk menelpon saya untuk menyuruh saya cepat pulang, dan disuruh bilang ke saya ada KPK Pusat dirumah. Karena saya tidak yakin ada KPK yang datang kerumah, lalu saya bicara lewat telephone dengan mereka. Mereka langsung bilang “bapak lagi dimana, saya ini KPK, masak Kades ndak kenal dengan KPK, bapak pulang saja, nantikita bicara dirumah”,” cerita Muhid kepada www.suaralomboknews.com sembari menirukan gaya bicara oknum LSM KPK, Jum’at (7/4/2018).
Karena penasaran dan merasa tertantang, Muhid yang saat itu tengah memperbaiki sepeda motornya di Desa Jelantik, Kecamatan Jonggat, pun bergegas pulang kerumahnya. Setibanya di rumah, Muhid langsung lepas salam dan menyalami satu persatu tiga oknum LSM KPK yang saat itu tengah duduk di Berugak rumahnya.” Mereka tanya saya “Bapak Kades ya” saya jawab ya saya Kades. Lalu mereka tanya saya dengan nada tinggi dan mengakut – nakuti, “apa saja yang dibangun di sini, apakah sudah dibangun semua dan dimana lokasinya” saya tidak mau menjawab dan karena saya tidak mengenal mereka, saya minta mereka menunjukkan Legalitas, dan Identitasnya, termasuk KTPnya, tetapi mereka tidak mau, dengan alasan mereka dilindungi UU. Saya tanya mereka apa tujuannya datang ke rumah saya, jawab mereka mau lihat hasil pembangunan. Lalu saya jawab, kenapa tidak minta saja laporannya ke Kabupaten. karena mereka keras dan nada bicara tinggi, saya tidak tahan lalu saya Tendang,” kata Muhid, sembari menirukan gaya tendangan yang diarahkan kepada salah satu Oknum LSM KPK tersebut.
Akibat tendangan itu, 1 dari dua Oknum LSM KPK yang saat itu duduk diatas Berugak langsung jatuh tersungkur kebawah Berugak. Melihat temannya terjatuh dua orang oknum LSM KPK lainnya langsung turun dari atas berugak untuk menolong temannya.
Setelah mendapat Tendangan dari Kades Batu Tulis, tampa basa basi dan tanpa permisi tiga orang oknum LSM KPK itu langsung kabur.” Mereka langsung pergi tanpa pamitan,” ucap Muhid.
Muhid menyayangkan sikap dari tiga orang oknum LSM KPK tersebut. Semestinya kata Muhid, mereka datang dengan baik – baik, bukan dengan cara – cara menakut – nakuti, dan tidak membawa- bawa nama Lembaga penegak hukum atau Instansi Pemerintah yang sah.” Kalau mau datang caranya baik –baik, jangan seperti itu caranya. Jangan datang ke Desa bawa – bawa nama KPK, harus dijelaskan dari mana apakah dari LSM atau Organisasi apa, biar jelas dan tidak menimbulkan tanda tanya dan keresahan di tengah masyarakat,” tutur Muhid.
Untuk itu Muhid meminta kepada Kesbangpoldagri untuk melakukan pengawasan terhadap keberadaan LSM atau Organisasi yang ada di Lombok Tengah, sehingga LSM atau Oraganisasi itu bekerja sesuai dengan Tupoksi yang telah diatur UU tentang Ormas.” Sesuai dengan UU Ormas, SLM atau Ormas dilarang membawa nama, dan Lambang Lembaga Penegak Hukum dan Pemerintah yang sah. Untuk itu mewakili teman – teman Kades, saya minta kepada Kebangpoldagri untuk mengawasi keberadaan LSM dan Ormas, jangan hannya menerima dan mendata jumlah LSM atau Ormas saja. Dan kami mohon kepada Kebangpoldagri untuk menjelaskan kepada masyarakat, apa itu LSM dan Ormas, apa saja tugas dan fungsinya, sehingga masyarakat paham, dan bisa membedakan mana aparat penegak hukum dan pemerintah yang sah dengan LSM atau Ormas,” pintanya. (slNews – rul).
Tinggalkan Balasan