Ini Kronologis Waka Polres Lombok Tengah Tembak Mati Adik Ipar
SUARALOMBOKNEWS.COM – LOMBOK TENGAH | Kapolres Lombok Tengah AKBP. Kholilur Rochman angkat bicara terkait dengan penembakan yang dilakukan Wakapolres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Kompol F, 41Tahun, terhadap adik iparnya, Jumingan alias Jun 33 Tahun, yang terjadi pada Rabu (4/4) sekitar pukul 19.30 WIB, di rumah orang tua Kompol F di Jalan Tirtosari/Mestika Gang Keluarga Nomor 14, Kelurahan Bantan, Medan Tembung, Sumut.
Menurut AKBP. Kholilur Rochman, selama bertugas di Polres Lombok Tengah Kompol F terkenal Baik, Rajin dan Ramah. Ia juga tidak tidak mengetahui secara pasti kronologis penembakan oleh Kompol F terhadap adi iparnya tersebut, karena TKP Penembakan itu di Medan, Sumut, dan Kasusnya ditangani langsung oleh Polda Sumut.” Saya tidak begitu tahu kejadiannya. Saya tidak bisa memberikan komentar. Dan selama ini beliau (kompol F) dikenal Baik dan Ramah,” ujar AKBP. Kholilur Rochman, Kamis (5/4).
Dikutip dari media online di Medan, Sumut. Polda Sumatra Utara (Sumut) menggelar Konpresi Pers terkait penembakan yang dilakukan Wakapolres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Kompol F, 41Tahun, terhadap adik iparnya, Jumingan alias Jun 33 Tahun, yang terjadi pada Rabu (4/4) sekitar pukul 19.30 WIB, di rumah orang tua Kompol F di Jalan Tirtosari/Mestika Gang Keluarga Nomor 14, Kelurahan Bantan, Medan Tembung, Sumut.
Konpresi Pers yang berlangsung di Mapolda Sumut, Kamis (5/4) di pimpin langsung
Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw.
Selain Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw, Konpresi Pers itu juga dihadiri para pejabat utama Polda Sumut, termasuk Kompol F yang telah ditetapka sebagai tersangka.”Kadang kita prihatin, karena yang dipaparkan ini bukanlah pengungkapan keberhasilan, melainkan ada masalah pada personel oknum kita yang sedikit menciderai,” Irjen Pol Paulus Waterpauw
Dalam kesempatan tersebut Irjen Pol Paulus Waterpauw memaparkan, peristiwa Kompol F yang menghabisi nyawa Adik iparnya dengan timah panas.
Peristiwa berawal pada Rabu (4/4) sekitar pukul 19.30 WIB, Kompol F bersama istrinya, Maya Safira Harahap, datang ke rumah orang tuanya di Jalan Tirtosari/Mestika Gang Keluarga No 14, Kelurahan Bantan, Medan Tembung. Mereka ingin menjenguk sang ibu yang baru sembuh dari sakit.
Saat adiknya, Henny Wulandari, membuat minuman di dapur, Kompol F yang awalnya asyik mengobrol dan sempat memijat ibunya, tiba-tiba menodongkan senjata apinya ke arah sang ibu.
Melihat kejadian itu, Jumingan langsung melarang abang iparnya itu. Kompol F balik menodongkan senjata apinya ke arah Jumingan. Seketika itu senjata api itu meletus dan mengenai korban.
Melihat kejadian itu Henny lari ke kamar dan menguncinya. Kompol F sempat mengedor pintu kamar dan menyuruh sang adik membuka pintu. Namun ibunya melarang dan menyuruhnya tetap di kamar.”Setelah kejadian itu, pelaku membawa ibunya, melapor ke Polrestabes Medan,” ungkap Irjen Pol Paulus Waterpauw.
Kompol F menyerahkan senjata apinya ke Wakaporestabes Medan. Selanjutnya kasus ini sudah ditangani Subdit III/Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut. “Kita sudah memeriksa saksi berasal dari keluarga pelaku, ibu, istri pelaku dan istri korban (adik pelaku),” tutur Irjen Pol Paulus Waterpauw
Saat ini polisi masih menyelidiki motif tersangka melakukan penembakan itu. “Motif dan modusnya masih kami dalami,” ujar Irjen Pol Paulus Waterpauw
Irjen Pol Paulus Waterpauw juga meluruskan kabar yang menyatakan Kompol F merupakan Wakapolres Lombok Tengah. Saat ini dia tidak lagi menduduki jabatan itu. Dia kini bertugas di Polda NTB.
Sebelum bertugas di NTB, Kompol F menduduki sejumlah jabatan di Polda Sumut. Dia pernah menjabat Kasatreskrim Polres Labuhan Batu, Kasatreskrim Polresta Medan, kemudian menjabat Wakasatreskrim Polrestabes Medan. (slNews – rul)
Tinggalkan Balasan