Bidik Dana BOP PAUD Rp. 26 Miliar, Jaksa Periksa Lima Kepala PAUD
SUARALOMBOKNEWS.COM – LOMBOK TENGAH | Dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebesar Rp 26 milliar di Lombok Tengah makin menyeruak ke permukaan.
Dana miliaran yang bersumber dari Anggaran Alokasi Khusus (DAK) tahun 2017 di bawah pengelolaan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Lombok Tengah waktu itu diduga disalahgunakan atau diduga di Korupsi.
Informasi yang berhasil dikumpulkan www.suaralomboknews.com , Dana BOP PAUD itu diduga dibelanjakan atau dipergunakan tidak sesuai dengan Juknis penggunaan BOP PAUD.
Pihak PAUD selaku penerima Dana, membelanjakan Dana BOP itu untuk membeli Alat Edukasi Anak atau APE diduga tidak sesuai dengan pengadaan Barang dan Jasa, bahkan dugaannya, APE dibeli diluar wilayah Lombok Tengah dan tidak di beli di Toko resmi.
Terkuaknya dugaan Korupsi Dana BOP PAUD itu semakin jelas. Kamis (22/3/2018) pagi, Lima orang Kepala Sekolah PAUD dari Kecamatan Jonggat, terlihat masuk ke Kejaksaan Negeri Praya, Lombok Tengah.
Kelima orang Kepala Sekolah PAUD itu masuk ke ruang Intelijen Kejaksaan Negeri Praya, Lombok Tengah, dan sekitar Pukul 14.00 Wita, dua orang Kepala Sekolah PAUD keluar dari Ruang Intelijen Kejaksaan Negeri Praya, Lombok Tengah, tanpa mau memberikan keterangan sedikitpun kepada awak Media yang menunggu di luar Ruangan Intelijen Kejaksaan Negeri Praya.
Pemanggilan Lima orang Kepala Sekolah PAUD dari Kecamatan Jonggat itu dibenarkan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Praya, Feby Rudi.
Menurut Feby, pemanggilan kelima orang Kepala Sekolah PAUD itu untuk dimintai klarifikasi terkait dengan penggunaan Dana BOP PAUD.” Masalah Dana BOP PAUD. Yang dipangging lima orang Kepala PAUD dari Kecamatan Jonggat, untuk diklarifikasi saja,” ucap Feby.
Dana BOP PAUD itu diterima dengan jumlah berbeda di setiap PAUD. Penyaluran berdasarkan jumlah murid pada maisng-masing PAUD.” Anggarannya dari DAK nilainya Rp. 26 miliar. Jumlah dana BOP PAUD yang diterima berdasarkan jumlah Murid yang datanya sudah masuk Dapodik, dan masing – masing Murid menerima Rp. 600 ribu,” ungkap Feby.
Feby membeberkan, pembelian APE yang sumber dananya dari BOP PAUD, semestinya di adakan langsung oleh pihak PAUD, namun diduga pembelian APE itu melibatkan pihak luar.” Ini yang sedang kita klarifikasi, informasinya APE itu dibelinya jauh dan tidak di beli di Toko,” ujar Feby. (slNews – rul).
Tinggalkan Balasan