Ini Dampak “e – Kinerja” Bagi ASN Malas
SUARALOMBOKNEWS.COM – LOMBOK TENGAH | Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah tahun 2018 ini akan menerapkan “e – Kinerja” untuk Aparatur Sipil Negera (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Saat ini Pemkab. Lombok Tengah sedang mempersiapkan Aplikasi “e – Kinerja” tersebut dan dipastikan Tahun 2018 ini, aplikasi “e – Kinerja” itu bisa dijalankan.” Mudah – mudahan dalam waktu dekat ini bisa dijalankan, sekarang sedang dipersiapkan Aplikasinya,” terang Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Tengah HM. Nursiah di ruang kerjanya, Selasa (13/3/2018).
Melalui Aplikasi “e-Kinerja” itu kata HM. Nursiah, seluruh aktivitas kedinasan dan capaian kinerja ASN bisa dipantau.” Melalui aplikasi “e-Kinerja” itu ASN akan melaporkan apa saja yang telah dikerjakan dan seperti apa hasil kinerjanya, termasuk melaporkan kendala, persoalan yang dihadapi, dan apa solusi untuk memecahkan persoalan itu, jadi Semua bisa diketahui,”katanya.
Jika capaian kinerja ASN yang terekam di Aplikasi “e-Kinerja” itu tidak mencapai target atau tidak sesuai dengan tugas dan fungsi (Tufoksi), maka akan berpengaruh kepada besaran tambahan penghasilan yang diterima ASN setiap bulannya.”e – Kinerja itu sebagai dasar pembayaran Tunjangan Kinerja Daerah (TKD), kalau hasil kinerjanya tidak full, tentu jumlah TKD yang diterima berkurang. Selain saksi pemotongan TKD, juga menjadi bahan pertimbangan Mutasi dan Promosi,” tegas HM. Nursiah.
Menurut HM. Nursiah , dengan “e – Kinerja” tidak semua ASN menerima tambahan penghasilan dalam jumlah yang sama, karena tambahan penghasilan tergantung disiplin dan kinerja, sehingga ASN fokus melaksanakan tugas pokok masing-masing. “Sistem ini bertujuan meningkatkan disiplin dan kinerja dari ASN, jadi semua ASN termotivasi untuk bekerja,” ujarnya (slNews – rul).
Tinggalkan Balasan