Kades Murbaya Restui Warga Gelar Pilkadus
SUARALOMBOKNews – Lombok Tengah | Warga Dusun Dasan Baru Timur, Desa Murbaya, Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah, menginginkan pengangkatan kepala Dusun (Kadus) melalui proses pemilihan kepala Dusun (Pilkadus).
Keinginan warga Dusun Dasan Baru Timur itupun mendapat respon positif dari Kepala Desa (Kades) Murbaya Muh. Tauhid, S.Ag.
Meskipun pengangkatan dan pemberhentikan Kadus menjadi hak Prerogratif Kades, namun Muh. Tauhid, S.Ag, memilih pengangkatan Kadus diserahkan sepenuhnya kepada warga melalui Pilkadus.” Karena itu yang diinginkan masyarakat, maka kami serahkan sepenuhnya kepada masyarakat untuk melaksanakan Pilkadus,” terang Kades Murbaya Muh. Tauhid, S.Ag usai menggelar rapat proses tahapan persiapan Pilkadus Dasan Baru di Aula Kantor Desa Murbaya, Kamis (16/2/2018).
Dalam pelaksanaan Pilkadus yang akan dilaksanakan oleh warga Dusun Dasan Baru Timur kata Muh. Tauhid, kapasitas Pemerintah Desa (Pemdes) Murbaya hannya sebatas memfasilitasi pelaksanaan Pilkadus, mulai dari tahapan penjaringan bakal calon Kadus, hingga penentuan jadwal pelaksanaan Pilkadus, termasuk menyiapkan anggaran pelaksanaan Pilkadus.”Pemdes hannya sebatas memfasilitasi saja, selebihnya warga yang menentukan dan melaksanakannya,” katanya.
Wilayah Dusun Dasan Baru Timur lanjut Muh. Tauhid, merupakan pecahan dari Dusun Dasan Baru yang dimekarkan pada Tahun 2015 lalu.
Alasan pemekaran wilayah Dusun itu kata Muh. Tauhid, S.Ag, dilihat dari jumlah kepala keluarga (KK) Luas wilayah serta untuk pemerataan pembangunan di wilayah dusun tersebut dan untuk mempercepat proses pelayanan di tingkat Dusun.” Sebelum dimekar, jumlah KK di Dusun Dasan Baru mencapai 700 lebih, dengan jumlah pemilih 1500 lebih,” jelasnya.
Dengan dimekarnya wilayah Dusun Dasan Baru, Jumlah Dusun di Desa Murbaya bertambah dari 6 Dusun menjadi 7 Dusun.” Dulu ada 6 dusun, sekarang bertambah menjadi 7 Dusun yakni Dusun Dasan Baru Timur, yang merupakan pemekaran dari wilayah Dusun Dasan Baru,” ujarnya. (slNews.com – rul).
Tinggalkan Balasan