Door..! Polisi Tembak Pelaku Curanmor R4 Kelas Kakap
SUARALOMBOKNews.com – Lombok Tengah | Tamat sudah kisah perjalanan ZN alias Ambar, 42 Tahun, Pelaku Curanmor Roda Empat (R4).
Warga Dusun Wage, Desa Batujai, Kecamatan Praya Barat itu, terpaksa dihadiahi timah panas pada kaki sebelah kanan, kerena berusaha melarikan diri saat ditangkap Tim Opsnal Polres Lombok Tengah di rumahnya, pada Senin (29/2/2018) pagi.
Selain terlibat kasus Curanmor R4 jenis Pick Up Mitsubishi L300 milik salah seorang warga Lingkungan Harapan Baru, Kelurahan Panji Sari, Kecamatan Praya bersama dua orang temannya berinisial SP, 40 Tahun dan AD, 30 Tahun warga Kecamatan Terare, Kabupaten Lombok Timur yang kini masih menjalani hukuman penjara, pada tanggal, 5 Agustus 2017 lalu. Pelaku yang juga terkenal dengan nama Gambar alias Amaq Joko itu juga terlibat sejumlah kasus Curat, Curas dan Curanmor sejak tahun 1995.” Pelaku ini melakukan operasinya dari Tahun 1995, artinya sebelum saya jadi Polisi dia (Pelaku) sudah menjadi pencuri, karena saya lulus Akmil Tahun 1998. Dan baru sekarang pelaku ini bisa ditangkap,” kata Kapolres Lombok Tengah AKBP. Kholilur Rochman pada acara Konprensi Pers ungkap Kasus Ops Jaran Gatarin 2018 di halaman Mapolres Lombok Tengah, Rabu (7/2/2018).
Dihadapan Kapolres, Pelaku yang memiliki 8 orang anak dan tiga orang istri itu mengaku melakukan Curanmor seorang diri untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari – hari.” Ini Penomena baru, pelaku ini memiliki 8 anak dan tiga istri, jadi dia kesulitan mendapatkan penghasilan, sehingga pelaku menjadi Pencuri. Kata dia (pelaku) bekerja sendiri, katanya untuk memenuhi kebutuhan hidup, tetapi itu tidak mungkin karena dia sudah lama melakukan pencurian,”ucap AKBP. Kholilur Rochman.
Kronologis penangkapan Pelaku Curanmor R4 kelas Kakap itu berawal dari Informasi yang masuk ketelinga Polisi. Tidak mau buruannya lepas Tim Opsna Polres Lombok Tengah langsung bergerak cepat, dan berhasil menangkap Pelaku di rumahnya di Dusun Wage, Desa Batu Jai. Namun pada saat akan dibawa ke Polres Lombok Tengah, diperjalanan Pelaku berusaha melarikan diri tanpa menghirauakan tembakan peringatan petugas. Tim Opsnal Polres Lombok Tengah pun langsung bertindak tegas dengan menembak Kaki Kanan Pelaku.” Pelaku dilumpuhkan karena berusaha melarikan diri saat ditangkap,” ujar AKBP. Kholilur Rochman.
Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan Barang Bukti berupa satu unit mobil Pick Up Mitsubishi L300 warna hitam DR 9461 SD, 3 bilah parang, 1 bilah pisau, 1 buah kunci inggris, 1 buah obeng, 2 buah senter, Sepasang sarung tangan dan satu buah Gergaji.
Saat ini Pelaku mendekam di sel Mapolres Lombok Tengah untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (slNews.com – rul).
Tinggalkan Balasan