SHOPPING CART

close

TP4D Sarankan Dishub Putus Kontrak Dengan Pemenang Tender Pembangunan Dermaga

( Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Praya Feby Rudi )

SUARALOMBOKNEWS.COM – Lombokn Tengah |  Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Praya, Lombok Tengah, menyarankan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Lombok Tengah memutus Kontrak dengan Pemenang Tender proyek pembangunan Dermaga di Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat, dan di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.

Pasalnya, sampai dengan memasuki pertegahan bulan Oktober 2017, dua perusahaan pemenang tender proyek pembangunan dua Dermaga dengan nilai anggaran sebesar Rp. 6,9 miliar itu belum menunjukkan  hasil pekerjaan.” Batas kontraknya sampai dengan tanggal 26 November 2017, tetapi sampai  sekarang Progresnya Nol, padahal uang muka sudah Mereka (Kontraktor) ambil,” ucap Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Praya Feby Rudi, Rabu kemarin.

Saat ini TP4D Kejaksaan Negeri Praya masih menggodok Draf MoU Pengawalan dan Pengamanan Proyek Pembangunan Dua Dermaga di Desa Selong Belanak dan di Desa Kuta itu dengan Dishub Lombok Tengah.” MoUnya masih dalam bentuk Draf. Kalau sudah ada MoU, kami sarankan Dishub putus kontrak dengan perusahaan pemenang tender, karena sampai sekarang progresnya masih Nol,” kata Feby.

Meskipun MoU belum ditandatangani, TP4D Kejaksaan Negeri Praya bersama Dishub Lombok Tengah dan kedua  perusahaan pemenang tender, pernah menggelar pertemuan atas dasar pemintaan dari Dishub Lombok Tengah untuk membahas terkait dengan Pengawalan dan Pengamanan proyek pembangunan dua Dermaga tersebut.” Sudah ada pertemuan, waktu kami tannya sampai  sejauh mana Progres hasil pekerjaan, mereka (kontraktor) tidak bisa menyampaikannya, termasuk juga tidak bisa menunjukkan bukti pemesanan bahan dari Pabrik,” tutur Feby.

Pada akhir bulan Oktober ini, TP4D bersama Dishub Lombok Tengah akan kembali menggelar pertemuan dengan Perusahaan Pemenang Tender Proyek Pembangunan Dua Dermaga itu. Namun TP4D belum bisa menyimpulkan seperti apa isi Rekomendasi yang akan diberikan kepada kedua Perusahaan Pemenang Tender tersebut.” Batas Kontraknya sudah mepet, nanti kita lihat seperti apa Rekomendasinya. Kalau tidak ada peningkatan Progres hasil kerja, dan kami telah memberikan saran, lalu diabaikan, tentu akan ada upaya Penegakan Hukum,” tegas Feby.

Dishub Lombok Tengah meminta  Pengawalan dan Pengamanan dari TP4D  Kejaksaan
Negeri Praya,  dalam proyek pembangunan dua Dermaga dibagian selatan Lombok Tengah itu  untuk mencegah terjadinya  penyimpangan. “Kalau main – main,  Kontraktornya berurusan dengan TP4D. Hasil dan kwalitas pekerjaannya juga dikawal terus, kalau ada ditemukan penyimpangan dan pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak,
nanti akan ada rekomendasi dari TP4D,  sehingga kalaupun ada muncul
masalah yang berkaitan dengan hukum kita berharap ada solusi yang
diberikan oleh Kejaksaan sehingga pembangunan tidak terkendala,” ujar Kadishub Lombok Tengah H. Lalu Supardan. (slNews.com – rul).

Tags:

0 thoughts on “TP4D Sarankan Dishub Putus Kontrak Dengan Pemenang Tender Pembangunan Dermaga

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Oktober 2017
M S S R K J S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  

STATISTIK