SHOPPING CART

close

Soal Desa Semoyang, Jaksa Tunggu Hasil Audit Dinas PUPR Lombok Tengah

SUARALOMBOKNEWS.COM – Lombok Tengah | Tim Jaksa pada Kejaksaan Negeri Praya Lombok Tengah, saat ini masih menunggu hasil audit atau cek fisik terhadap bangunan Kantor Desa Semoyang, Kecamatan Praya Timur, dari  Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Tim Jaksa meminta bantuan kepada Dinas PUPR Lombok Tengah untuk melakukan audit terhadap bangunan Kantor Desa Semoyang itu, dikarena sebagian anggaran pembangunan Kantor Desa Semoyang itu bersumber dari dugaan Kasus Tindak Pidana Pungutan Liar (Pungli) Penerbitan Sertifikat lahan melalui Program Prona.” Kita telah meminta bantuan ke Dinas PUPR. Tetapi belum ada hasilnya,” terang Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Praya Hasan Basri, Rabu, (11/10/2017).

Para saksi yang telah dimintai keterangan terkait dengan dugaan Pungli Program Prona termasuk Kepala Desa (Kades) Semoyang Wirekasme dan staf Desa Semoyang, membenarkan telah  menarik biaya penerbitan sertifikat lahan melalui Program Prona sebesar  Rp. 1 juta per pemohon Prona.” Memang itu dibenarkan oleh Mereka (saksi – red),” ungkap Hasan Basri.

Menurut Hasan Basri, Pemerintah Desa (Pemdes) Semoyang memungut biaya penerbitan sertifikat lahan melalui Program Prona itu berdasarkan Peraturan Desa (Perdes) Semoyang. Namun pihaknya belum bisa memastikan apakah Perdes itu dibolehkan atau tidak untuk memungut biaya penerbitan sertifikat lahan melalui Program Prona.” Ada Perdesnya, nah inilah yang kita lihat dulu. Persoalan Pungli Prona Desa Semoyang dengan Desa Lajut berbeda, kalau Semoyang punya Perdes, sedangkan Desa Lajut tidak menggunakan Perdes,” ucapnya.

Lebih lanjut Hasan Basri menjelaskan, melalui penerbitan sertifikat lahan Program Prona itu, Pemdes Semoyang  mendapatkan uang sebesar Rp. 130 juta, dan oleh Pemdes Semoayng, uang yang bersumber dari masing – masing pemohon penerbitan sertifikat lahan Program Prona itu digunakan untuk keperluan pembangunan Kantor Desa Semoyang.” Uang yang terkumpul Rp. 130 juta, dan Rp. 101 juta katanya digunakan untuk pembangunan Kantor Desa Semoyang, untuk itulah kami meminta bantuan kepada Dinas PUPR Lombok Tengah untuk melakukan audit, apakah pembangunan Kantor Desa itu sesuai dengan aturan pembangunan atau tidak,” ujarnya. (slNews.com – rul)

Tags:

0 thoughts on “Soal Desa Semoyang, Jaksa Tunggu Hasil Audit Dinas PUPR Lombok Tengah

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Oktober 2017
M S S R K J S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  

STATISTIK