Pemkab. Loteng Tak Miliki Modal Tangani Orang Gila
( Kasi Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang , pada Dinas Sosial Loteng, H. Sunangun )
SUARALOMBOKNEWS.COM – Lombok Tengah | Di Lombok Tengah (Loteng), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), ditemukan sejumlah kasus pembunuhan yang pelakunya mengalami gangguan jiwa.
Salah satunya, Mustakim, 25 Tahun, Warga Dusun Sintung Tengah, Desa Karang Sidemen, Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah (Loteng) membunuh anak kandungya sendiri yang masih berusia 4 bulan Novan Khamiza.
Pelaku menggorok leher anak kandungnya sendiri hingga nyaris putus menggunakan sebilah parang.
Pelaku melakukan perbuatan Biadab dan sadis itu dirumahnya sendiri di Dusun Sintung Tengah, Desa Karang Sidemen, Kecamatan Batukliang Utara, Loteng, pada Selasa (3/10/2017) sekitar Pukul 12.00 Wita.
Dari keterangan masyarakat Desa Karang Sidemen dan dari hasil pemeriksaan Polisi, Pelaku diketahui mengalami gangguan jiwa, sepulangnya dari Kalimantan 6 tahun lalu. Karena keterbatasan ekonomi, pelaku tidak sanggup menanggung biaya pengobatan penyakit jiwa yang dialaminya itu, melainkan hannya mampu melakukan pengobatan Tradisional dan Ruqyah.
Tidak itu saja, pada pertengahan tahun 2017, salah seorang warga Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat, Loteng, nekad ingin mengakhiri hidupnya dengan naik keatas kubah masjid setempat. Beruntung aksi bunuh diri itu berhasil digagalkan Polisi bersama warga setempat. Dan setelah di lakukan pemeriksaan yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa.
Meskipun ditemukan sejumlah kasus pembunuhan yang pelakunya mengalami gangguan jiwa atau stres, namun tidak mendapat perhatian serius dari Pemkab. Loteng.
Terbukti, tidak ada anggaran atau dana bantuan maupun program khusus kepada masyarakat miskin yang mengalami gangguan jiwa.” Tidak ada anggaran untuk menangani masyarakat yang mengalami gangguan jiwa. Yang ada program bantuan rehabilitasi kepada penderita cacat, seperti bantuan alat bantu dan program keterampilan seperti menjahit,” ucap Kasi Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang (RSTS & KPO), pada Dinas Sosial Loteng, H. Sunangun, Kamis (5/10/2017).
Sunangun mengungkapkan, bila ada masyarakat yang mengalami gangguan jiwa, Dinas Sosial hannya menyarankan ke Puskesmas terdekat untuk selanjutnya di rujuk ke rumah sakit jiwa.” Biasaya kita hannya mengarahkan ke Puskesmas lalu dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa,” ungkapnya.
Sunangun menceritakan, belum lama ini, Dinas Sosial Loteng menerima laporan dari Dinas Sosial Provinsi NTB, ada warga Desa Lekor, Kecamatan Janapria Loteng yang mengalami gangguan jiwa, ditabrak pengendara di Kota Mataram.” Ada warga Desa Lekor mengalami gangguan jiwa di tabrak di Mataram, setelah mendapat informasi dari Dinas Sosial Provinsi, kita langsung menjemputnya dan dan kita antar pulang kerumahnya di Desa Lekor,” ujarnya. (slNews.com – rul).
Tinggalkan Balasan