Tiket Masuk dan Parkir Mahal, Disbudpar Loteng Ngeles
SUARALOMBOKNEWS.COM – Lombok Tengah | Tiket masuk di sejumlah titik Obyek Wisata di bagian selatan wilayah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), termasuk tarif Parkir Kendaraan dinilai memberatkan wisatawan.”Tarif masuk dan Parkir terlalu besar, itu sangat memberatkan wisatawan. Untuk itu harus ada aturan yang jelas, karena kalau tidak diatur bisa masuk katagori Pungutan Liar (Pungli),” kata Kabag Ops Polres Loteng Kompol I Ketut Tamiana belum lama.
Selain itu Polisi juga menyarankan Pemkab. Loteng menghimbau kepada para petugas Portal masuk obyek Wisata dan Juru Parkir di Obyek Wisata untuk mengenakan Baju Adat lengkap dengan ID Card atau papan nama. Selain untuk menunjukkan kerahmah tamahan kepada wisatawan, juga untuk mencegah para pelaku tindak pidana menyusup atau berbaur dengan para pelaku tindak pidana kriminal yang kerap beraksi di kawasan Pariwisata dengan sasaran Wisatawan Asing yang datang berlibur ke obyek Pariwisata bagian selatan Loteng.” Kita sarankan, Pemda menghimbau Petugas Portal dan Parkir mengenakan Baju Adat, lengkap dengan ID Card. Tujuannya, selain menunjukkan keramah tamahan kepada wisatawan, juga untuk mencegah para pelaku kriminal ikut berbaur dengan petugas jaga Portal dan Juru Parkir, karena dari sejumlah kasus tindak pidana di Kawasan Pariwisata, para pelaku mengamati korbannya di Portal keluar masuk dan bahkan ada yang mengikuti korbannya dari areal Parkir,” ujar Kompol I Ketut Tamiana.
Terpisah, kepada SuaraLombokNews.com, Rabu (4/10), Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Loteng H. Lalu Muhammad Putra mengaku, pihaknya telah menyarankan kepada petugas Portal dan juru Parkir di obyek Wisata untuk mengenakan Baju Adat lengkap dengan ID Card. Namun karena keterbatasan anggaran, Pemerintah Daerah baru mampu memberikan Baju Adat kepada sebagain petugas Portal dan Juru Parkir dari Pokdarwis tersebut.” Memang aturannya mereka mengenakan Baju adat, kalau kita paksakan mereka belum mampu, dan kita juga belum bisa memberikan, karena keterbatasan anggaran. Contohnya Pokdarwis di rumah adat Sade, sudah mengenakan baju adat lengkap dengan ID Card, wisatawan juga tidak dipungut biaya masuk dan parkir, melainkan hannya ada kotak Donasi,” ungkapnya
Terkait dengan tarif masuk dan pakir di obyek Wisata kata H. Lalu Putria, Disbudpar Loteng tidak pernah menetapan tarif atau memerintahkan kepada petugas portal dan juru Parkir untuk menarik biaya masuk dan Parkir, karena bukan tugas Disbudpar Loteng. Melainkan tarif masuk dan parkir itu ditetapkan oleh warga sekitar yang tergabung dalam Pokdarwis yang diatur oleh Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.” Dinas pariwisata belum pernah menetapkan atau menyusuruh untuk melakukan pungutan itu, dan masalah tarif itu bukan wewenang Disbudpar. Yang ada sekarang adalah mereka mengatasnamakan pemuda desa yang diatur oleh pemerintah desa masing – masing,” katanya.
Dalam waktu dekat ini lanjut H. Lalu Putria, Pemda Loteng bersama seluruh pihak terkait akan duduk bersama, untuk menyelesaikan persoalan tarif masuk dan parkir termasuk membahas persoalan keamanan dan Sapta Pesona di Obyek Pariwisata.” Membangun pariwisata, untuk keamanan itu tetap koordinatornya pihak Kepolisian, tetapi tetap berkoordinasi dengan dinas terkait seperti Dinas Pariwisata. Harus ada aturan, Insyallah dalam waktu dekat ini kita akan duduk bersama, di satu sisi kita sangat membutuhkan mereka (petugas Portal dan Parir), bayangkan saja kalau tidak ada petugas parkir lalu siapa yang menjaga kendaraan wisatawan, tetapi disisi lain karena terlalu mahal, sangat memberatkan wisatawan,” ujarnya. (slNews.com – rul)
Tinggalkan Balasan