Kejari Lombok Tengah Gelar Program JMS
(Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Tengah Feby Rudi)
SUARALOMBOKNEWS.COM – Lombok Tengah | Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), akan menggelar program Jaksa Masuk Sekolah atau JMS dalam rangka memberikan pendidikan hukum kepada pelajar tingkat SMP dan SMP baik swasta maupun Negeri.” Hari Jum’at, tanggal 6 Oktober kita akan melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, dengan sasaran siswa SMP dan SMA, yakni 6 SMP dan 6 SMA. Dilaksanakan dari jam 8 pagi sampai dengan selesai,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Tengah Feby Rudi, pada SuaraLombokNews.com, Selasa, (3/10/2017).
Feby mengatakan, ada sejumlah materi penting yang akan disampaikan dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah dengan tema ‘Tingkatkan Wawasan Kebangsaan Dengan Menumbuhkan Kesadaran Hukum pada Generasi Bangsa’ yakni tentang wawasan kebangsaan, pencegahan penyalahgunaan narkoba, pendidikan anti korupsi sejak dini, UU Perlindungan Anak, masalah keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang mencakup kenakalan remaja, dan penggunaan Media Sosial atau Medsos.”Kami telah melayangkan surat kepada Dinas Pendidikan terkait rencana kegiatan ini, dan menyurati kepala sekolah untuk menyediakan waktunya bagi tim kami menjalankan tugas memberikan pendidikan hokum. Pelaksanaanya sendiri dilaksanakan secara bergiliran di 6 SMP dan 6 SMA. Untuk Jadwal pelaksanaan kami masih menunggu surat balasan dari masing – masing sekolah,” katanya.
Terkait Narkoba, tim Jaksa yang juga nantinya akan menghadirkan narasumber dari unsur TNI/Polri dan dari Dinas Komunikasi dan Informatika Lombok Tengah akan menerangkan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, dampak, proses hukum yang dijalani, dan ancaman hukuman yang diatur dalam undang-undang narkotika.”Kita ingin pelajar menyadari betul bahaya penyalahgunaan narkoba dari sisi dampak yang ditimbulkan serta ancaman hukumannya,” ungkap Feby.
Untuk materi pendidikan anti korupsi sejak dini, bertujuan untuk mencegah sejak awal praktik korupsi dengan penguatan jaringan anti korupsi, kolusi dan nepotisme. Sehingga, upaya korupsi dapat dicegah dengan kesadaran akan sanksi hukum yang dijatuhkan.”Materi kamtibmas seperti kenakalan remaja, tawuran, pelaku tindak pidana asusila di bawah umur, perlindungan anak. Kita sampaikan dari sisi hukumnya, dampak dan ancamannya,” jelas Feby.
Sementara itu, materi wawasan kebangsaan bertujuan untuk menumbuh kembangkan wawasan kebangsaan kepada para pelajar. Sedangkan untuk materi Medsos bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pelajar terkait dengan tata cara menggunakan Medsos yang baik dan bertanggungjawab.” Yang lagi ngetren sekarang penggunaan Medsos, pelajar nanti akan diberikan materi tentang tata cara menggunakan Medsos yang baik dan bertangungjawab,” tutur Feby.
Feby menambahkan, melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, diharapkan pelajar di Kabupaten Lombok Tengah sebagai generasi muda yang sadar hukum, lebih mengenal hukum sehingga menjauhi diri dari hukuman. (slNews.com – rul)
Tinggalkan Balasan