SHOPPING CART

close

Merasa Terancam, Warga Selong Belanak Lapor Polisi

SUARALOMBOKNEWS.COM – Lombok Tengah | 4 orang warga Dusun Selong Belanak, Desa Selong Belanak Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah (Loteng) mendatangi Mapolres Loteng, Selasa, (3/10/2017)

Kedatangan 4 orang warga itu untuk mengadukan salah seorang warga Desa Selong Belanak berinisial H. ST yang diduga telah melakukan penggergahan lahan dan pengancaman.

Keempat warga warga Desa Selong Belanak itu yakni Amaq Minar, Amaq Intihan, Inaq Semini dan Inaq Dewi.

Ditemui SuaraLombokNews.com di Mapolres Loteng, keempat warga Desa Selong Belanak itu mengaku lahan seluas kurang lebih 71 are yang lokasinya berdekatan dengan Pasar Selong Belanak diklaim kepemilikannya oleh H. ST.

Tidak hannya mengklaim lain, H. ST juga diduga telah mengancam sejumlah Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di atas lahan seluas 71 are tersebut.” Saat itu saya sedang pasang tiang  lapak Pasar, lalu datang H. ST dan melarang saya untuk memasang tiang bambu, karena tanah tempat tinggal termasuk tanah pasar itu miliknya (H.ST),” ucap Amaq Intihan.

Keempat warga itu menceritakan, lahan seluas 71 are yang kini digunakan sebagai tempat tinggal, merupakan pemberian Pemkab . Loteng pada masa kepemimpinan Bupati Loteng H. Ircham. Tidak hannya diberikan lahan, Pemkab. Loteng waktu itu juga memberikan bantuan berupa bangunan rumah, beserta fasilitas berupa Tempat Mandi Umum, WC, Musolla, Lapangan  dan Pasar.” Sekitar Tahun 1992 Pak Bupati Ircham memberikan kami bantuan tanah, termasuk banatuan bangunan rumah, tempat mandi, WC, lapangan dan Pasar, lalu sekarang tanah tempat tinggal kami itu diklaim kepemilikkannya oleh H. ST,” sambung Amaq Minar.

Pada saat peresmian rumah bantuan dari Pemkab. Loteng , Bupati Loteng saat itu yakni H. Ircham bersama jajarannya termasuk Pemerintah Desa (Pemdes) Selong Belanak datang meresmikan program bantuan rumah tersebut, termasuk meresmikan Pasar Selong Belanak. Bahkan pada acara peresmian, Pemkab. Loteng bersama masyarakat Desa Selong Belanak menggelar sejumlah hiburan pentas kesenian daerah.” Pada Tanggal 19  Desember 1992, diatas lahan seluas 71 are itu, 11 KK dibangunkan rumah melalu program Rumah Model, warga juga dibangunkan fasilitas tempat mandi, WC, dan Musolla. Peresmian bantuan program rumah model itu diresmikan langsung Bupati Ircham bersama Pemdes Selong Belanak. Dan dari tahun 1992 – 2015 tidak ada persoalan, tiba – tiba diakhir Tahun 2015 ada warga yang mengklaim lahan yang diberikan Bupati Ircham kepada 11 KK itu,” sambung Ihsan selaku pendamping pelapor.

Selain melaporkan H. ST, lanjut Ihsan, juga telah mengirim surat permohonan pencekalan penerbitan sertifikat lahan yang diajukan H. ST ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Loteng.” Yang kami laporkan ini dugaan penggergahan lahan dan pengancaman. Kami juga sudah melayangkan surat pencekalan ke BPN Loteng,” ujarnya.

Terpisah Kepala Desa (Kades) Selong Belanak Lalu Yahye  mengatakan, Pemkab. Loteng tidak pernah meresmikan maupun memberikan bantuan kepada warga. Adapun kegiatan peresmian yang dilaksanakan Pemkab. Loteng waktu itu, bukan meresmikan program Rumah Model, melainan meresmikan Pasar Model yang ada di Dusun Selong Belanak.” Itu salah, bukan Rumah Model, yang diresmikan itu Pasar Model,” jelasnya singkat. (slNews.com – rul)

Tags:

0 thoughts on “Merasa Terancam, Warga Selong Belanak Lapor Polisi

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Oktober 2017
M S S R K J S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  

STATISTIK