Biadab ! Ayah Kandung Gorok Leher Anaknya Hingga Tewas
SUARALOMBOKNEWS.COM – Lombok Tengah | Entah apa yang terlintas dalam benak Mustakim, 25 Tahun, sehingga tega menghabisi Nyawa anak kandungnya sendiri.
Warga Dusun Sintung Tengah, Desa Karang Sidemen, Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah (Loteng) itu menggorok leher anak kandungya sendiri yang masih berusia 4 bulan Novan Khamiza, dengan menggunakan Sebilah Parang hingga putus.
Mustakim menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri dengan cara digorok di dalam rumahnya di Dusun Sintung Tengah, Desa Karang Sidemen, Kecamatan Batukliang Utara, Selasa, (3/10/2017), sekitar Pukul 12.00 Wita.
Peristiwa Ayah membunuh anak kandungnya sendiri dengan cara digorok itu dibenarkan Kapolres Loteng AKBP. Kholilur Rochman, melalui Kasat Reskrim Polres Loteng AKP. Rafles Girsang.” Pelaku melakukan pembunuhan dengan cara menggorok leher anak kandungnya menggunakan sebilah parang,” terang AKP. Rafles.
Istri pelaku atau ibu kandung korban yang saat itu melihat anak keduanya bersimbah darah dengan kondisi leher nyaris putus akibat di gorok pelaku, langsung terjatuh dan tidak sadarkan diri.
Tetangga korban bersama warga sekitar, langsung mengevakuasi Jasad anak laki – laki malang itu ke Puskemas setempat, dan melaporkan perbuatan biadap Pelaku ke Polsek Batukliang Utara.
Polisi pun langsung bergerak cepat, turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan olah TKP.
Hasilnya, satu jam setelah menghabisi Nyawa anak kandungnya sendiri dengan cara di Gorok, tepatnya sekitar Pukul 13.05 Pelaku berhasil diringkus Tim Opsnal Polres Loteng .” Pelaku sudah ditangkap, dan kita amankan di Polres. Hasil pemeriksaan awal, motif pembunuhan karena pelaku mengalami kelainan jiwa,” ungkap AKP. Rafles.
Selain berhasil menangkap Pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) di TKP, diantaranya, sebilah Parang masih berlumuran darah yang digunakan pelaku untuk menggorok Leher anak kandungnya sendiri, tikar dan baju yang juga masih berlumuran darah.” Pihak Keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi terhadap Jasad korban, dan sudah membuat surat pernyataan penolakan Otopsi,” ujar AKP. Rafles Girsang. (slNews.com – rul).
Tinggalkan Balasan