Awas ! Pengerjaan Jalan Leneng – Tenganan di Kawal TP4D
SUARALOMBOKNEWS.COM – Lombok Tengah | Kualitas pengerjaan ruas jalan Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), Renteng – Tenganan, sepanjang 2,4 kilo meter (km) dan Kali Sade – Bunut Baok sepanjang 2,2 km dengan nilai anggaran mencapai Rp. 7,5 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Loteng Tahun 2017, dipertanyakan masyarakat.
Pasalnya, oleh masyarakat diduga pengerjaan ruas jalan Kabupaten yang menyedot anggaran miliaran rupiah itu, dikerjakan tidak sesuai dengan teknis, seperti ketebalan Hotmik, LPA/LPB yang tidak sesuai dengan standar, pemasangan batu pasang untuk Talud jalan yang tidak sesuai dengan campuran, dan tidak diselesaikannya pekerjaan Talud jalan di sepanjang ruas jalan Leneng – Tenganan.
Tidak hannya diawasi oleh Dinas PUPR Loteng, kualitas dan mekanisme serta aturan pelaksanaan pekerjaan ruas Jalan Leneng – Tenganan itu juga mendapat Pengawalan dan Pengamanan dari Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Praya, Loteng.
Kepada SuaraLombokNews.com, Rabu, (30/8/2017), Kepala Kejaksaan Negeri Praya Fery Mupahir, melalui Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Praya Feby Rudi, mengatakan, jauh hari sebelum kualitas pengerjaan ruas jalan Leneng – Tenganan di pertanyakan warga, Tim TP4D telah terlebih dahulu memberikan saran dan masukan baik itu kepada Dinas PUPR Loteng maupun kepada pihak – pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan ruas Jalan Leneng – Tenganan.” Sesuai dengan tugas TP4D juga mengawal dan memberikan pendampingan proyek – proyek yang tersebar di Loteng. Untuk pengerjaan ruas jalan Leneng – Tenganan yang dipersoalkan warga itu, TP4D sudah turun kelapangan, hasilnya sudah disampaikan ke pihak terkait, untuk dilengkapi dan diperbaiki jika ada ditemukan kesalahan,” terang Feby Rudi.
Jika sampai ada hal-hal yang ditutupi selama jalannya proyek, maupun selama pelaksanaan pekerjaan proyek itu, Maka ketika ada permasalahan di kemudian hari sementara pengawalan belum selesai maka TP4D berhak untuk tidak lagi memberikan pengawalan dan pendampingan.”Kalau ditemukan persoalan, TP4D memberikan saran masukan, kalau tidak dijalankan dan masalah itu dibiarkan saja, Tim berhak keluar dan tidak lagi memberikan pengawalan dan pendampingan. Untuk itu kita berharap pelaksanaan proyek disampaikan sejujurnya jangan ada yang ditutupi” tegas Feby.
Feby juga menegaskan, TP4D akan memberikan teguran langsung kepada pihak Kontraktor pemenang tender maupun kepada Dinas PUPR Loteng.
Contonya, jika dilapangan ditemukan ada volume pekerjaan yang kurang, maka TP4D meminta Volume pekerjaan proyek itu ditambah atau di perbaiki sesuai dengan Kontrak Kerja.” Kalau kita temukan, ketebalan Hotmik, LPA, LPB kurang dan ada pekerjaan yang belum diselesaikan, maka kita minta untuk ditambah dan diselesaikan sesuai dengan Kontrak Kerja. Dan itu sudah kami lakukan di pengerjaan ruas jalan Leneng – Tenganan, hasilnya, mereka (kontraktor) berjanji untuk menambah volume pekerjaan yang kurang dan akan menyelesaikan pekerjaan yang belum diselesaikan,” ujar Feby. (slNews.com – rul).
Tinggalkan Balasan