TP4D Kejari Praya, Gelar Sosialisasi Pengawal Imlementasi DD
SUARALOMBOKNEWS.COM – Lombok Tengah | Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Praya, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), Provinsi Nusa Tengara Barat (NTB) menggelar Sosialisasi Peran TP4D dalam Mengawal dan Mengamankan Imlementasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), Kamis, (24/8/2017).
Kegiatan Sosialisasi itu berlangsung di Aula Kejari Praya, dan Kegiatan Sosialisasi yang dihadiri oleh 129 Kepala Desa (Kades) dan 12 Camat se – Loteng itu di buka langsung Kajari Praya Fery Mupahir .
Dalam sambutannya, Kajari Praya Fery Mupahir mengatakan, kegiatan Sosialisasi Pengawal dan Mengamankan DD/ADD ini digelar secara serentak di seluruh Kabupaten / Kota se – Indonesia, yang dilaksanakan oleh TP4D.” Kegiatan sosialisasi ini digelar secara serentak di seluruh Indonesia,” katanya.
Selain Sosialisasi Pengawal dan Mengamankan DD/ADD, kegiatan tersebut juga merupakan pengenalan TP4D kepada seluruh Kades dan Camat se – Loteng.” Sosialisasi digelar TP4D Kejari Praya, bertujuan menyampaikan pemahaman tentang Keberadaan TP4D Kejari Praya, dimana Desa sebenarnya bisa mengajukan permohonan Pengawal dan Pengaman pengunaan DD ke TP4D, agar dalam pelaksanaan kegiatan DD/ADD tetap sesuai Koridor dan peraturan perundang – undangan yang berlaku,” tutur Fery.
Feri juga mengatakan, kegiatan Sosialisasi Pengawal dan Mengamankan Imlementasi DD, merupakan tindak lanjut dari Intruksi Jaksa Agung Muda Intelejen agar DD di seluruh Indonesia tepat sasaran melalui program TP4D, terutama mengantisipasi kesalahan Pengelolaan DD dan ADD, baik penyaluran, pengawasan dan realisasi dari pemanfaatan DD dan ADD tersebut.” Dengan penggunaan dana desa yang baik, diharapkan dapat terwujud pembangunan yang adil dan merata sampai wilayah pedesaan,” katanya.
Fery menjelaskan, tahun ini DD yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat jumlahnya mencapai Rp. 70 triliun lebih, dana tersebut sangat besar dan sangat rawan untuk diselewengkan atau di korupsi.
Oleh karena itu, Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo, telah menginstruksikan untuk mengawal dan mengamankan penggunaan dana desa, sehingga bisa mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.” Dengan jumlah dana yang cukup besar itu, menjadi atensi pemerintah supaya dana itu digunakan sesuai dengan aturan dan tepat sasaran, karena DD itu merupakan salah satu program strategis nasional,” jelas Fery.
Dalam kesempatan tersebut, Fery mempersilakan kepada para Kades untuk datang ke TP4D Kejari Praya, jika ingin berkonsultas, sumbang saran dan berdiskusi terkait dengan implementasi DD/ADD.
Fery tidak menginginkan, Kades baru datang ke Kejari Praya, setelah ada persoalan hukum terkait dengan pelaksanaan dan penggunaan DD/ADD.” Silakan datang, pintu selalu terbuka lebar, jangan sampai datang ke Kejari setelah ada persoalan hukum terkait dengan DD/ADD. Untuk itu mari kita satukan visi dan misi kita terkait dengan ADD/DD, mari kita rubah cara dan pola pikir kita terkait dengan DD/ADD demi kesejahteraan masyarakat Desa, mari kita bergandengan tangan untuk mengawal dan mengamankan DD/ADD,” pintanya.
Fery juga meminta kepada para Kades untuk tidak menjadikan TP4D Kejari Praya, sebagai Bamper atau Pengaman Kades dalam. Sebab jika telah diberikan Pengawalan, pengawasan dan pengamanan pelaksanaan DD/ADD, ada Kades yang terbukti melanggar ketentuan perundang – undangan yang berlaku, maka TP4D akan mundur dan tidak akan memberikan pendampingan kepada Kades tersebut.” Jangan beranggapan kalau sudah di dampingi TP4D sudah amandan tidak dikotak katik. Untuk diketahui ada pertanggungjawaban kami, seperti apa pelaksanaan dan serapan DD/ADD, untuk itu jangan jadikan kami Bemper pengaman. Kalau sudah didampingi tetapi tidak mau mendengarkan saran dan masukan Tim, maka kami akan mundur. Untuk itu apa yang menjadi masukan dan saran Tim tolong dilaksanakan, supaya DD/ADD ini bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa,” ujarnya.
Hadir juga dalam kegiatan sosialisasi tersebut, kepala KPP Pratama Praya, Inspektur Inspektorat Loteng Lalu Aswantara, Dinas Pendapatan, dan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Loteng.
Dalam kegiatan sosialisasi itu juga dilaksanakan sesi diskusi dan tannya jawab terkait DD/ADD antara Kades, Camat dengan Tim TP4D Kejari Praya, Loteng. (slNews.com – rul)
Tinggalkan Balasan