Pasar Barabali Ditolak Warga, Jaksa dan Polisi Diminta Bertindak
( Kades Barabali Ki Agus Azhar )
Lombok Tengah, suaralombokNEWS.com | Masyarakat Desa Barabali, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah (Loteng) dan para Pedagang menolak Bangunan Pasar Barabali yang telah selesai di Bangun pada Tahun 2016 lalu.
Masyarakat Desa Barabali pun berencana ingin merobohkan Bangunan Pasar Barabali tersebut dan membangun ulang Pasar Barabali yang sesuai dengan kebutuhan dan harapan serta keinginan dari masyarakat dan para pedagang pasar.” 80 persen masyarakat dan Pedagang menolak Bangunan Pasar Barabali yang baru. Kalau di izinkan, rencananya bangunan Pasar itu mau kami robohkan, dan nanti kami bangun ulang lagi menggunakan Anggaran Desa, biar tidak dikorupsi,” terang Kepala Desa (Kades) Barabali Ki Agus Azhar, Sabtu, (17/6/2017).
Ki Agus menceritakan, jauh hari sebelum Pasar Barabali dibangun ulang, dirinya selaku Kades Barabali memberikan saran dan usul kepada Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) loten waktu itu, terkait dengan harapan dan keinginan masyarakat dan pedagang pasar. Namun oleh Dinas Diskoperindag Loteng waktu itu harapan, usul dan saran dari masyarakat dan Pedagang Pasar itu tidak didengar, dan pembangunan pasar Barabali itu jalan sendiri – sendiri tanpa belibatkan masyarakat setempat.” Perencanaan Pembangunan Pasar Barabali ambur adur, Tata Ruangnya kacau. Mereka (Diskoperindag- red) ingin menjadikan Pasar Barabali sebagai Pasar setiap hari, tetapi tidak bisa, karena Pembangunan Pasar Barabali ini tidak sesuai dengan keinginan dan harapan masyarakat dan Pedagang. Dulu sebelum Pasar Barabali mulai di Bangun, saya sudah sampaikan harapan dan keinginan masyarakat kepada Kadiskoperindag, Pasar Barabali di bangun dari belakang berbentuk huruf U, sehingga ditengah – tengah kosong, bisa dimanfaatkan Pedagang, atau bisa di jadkan lokasi Parkir, sehingga kendaraan dan pasar tumpah tidak menggunakan bahu jalan pada hari pasaran, Rabu dan Jum’at,” ceritanya.
Selain tidak sesuai dengan harapan masyarakat dan pedagang, Pembangunan Pasar Barabali yang menyedot anggaran sebesar Rp. 1,3 miliar itu tidak tuntas dikerjakan 100 persen.” Belum di tempati Roling Door sudah banyak yang hilang, Drainase Pasar tidak ada, dan kualitas pekerjaannya asal jadi,” ungkap Ki Agus.
Untuk itu Ki Agus meminta kepada aparat penegak hukum di Loteng untuk melihat azas manfaat dan kualitas hasil pekerjaan Pembangunan Pasar Barabali tersebut.” Tolong dong Pak jaksa dan Pak Polisi, jangan hannya melirik Kasus Rumah Potong Hewan (RPH), tetapi lihat juga disebelahnya (Pasar Barabali). Kalau tidak ada tindakan nyata dari Kejaksaan dan Polres Loteng, saya sendiri yang akan melapor ke Kejati, atau bila Perlu ke Kejagung dan ke Mabes Polri,” ancamnya. (slNEWS.com – rul).
Tinggalkan Balasan