SMA Negeri 1 Pringgarata Siap Terapkan PPDB Sistem Zonasi
( Kepala SMA Negeri 1 Pringgarata Hulwani, S.Pd )
Lombok Tengah, suaralombokNEWS.com | Ruang gerak calon siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) semakin dibatasi.
Pasalnya, mulai tahun ini calon siswa tidak bisa mendaftar di sekolah yang berada di luar zona yang ditentukan. Setiap calon siswa hanya boleh mendaftar maksimal di SMA negeri terdekat dari tempat tinggal.
Pembagian zona ini nantinya akan diatur dalam petunjuk teknis (juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA 2017/2018 yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi NTB.
Hal ini dikhawatirkan akan menimbulkan gejolak. Sebab, akan banyak siswa berprestasi yang tak bisa mendaftar ke SMA yang favorit atau SMA yang diinginkan.
Oleh Kepala SMA Negeri 1 Pringgarata Hulwani, S.Pd memandang dengan cara berbeda. Sistem zonasi PPDB dianggap baik bagi sekolah unggulan. Hanya, yang terpenting proses input data harus benar.
Hulwani melanjutkan, adanya sistem zonasi menginginkan sekolah berstandar rata, tidak ada unggul maupun rendah. “Kalau input data siswa bagus, maka standar proses dan hasilnya juga bagus,” ujarnya.
Hulwani menuturkan, tidak ada hal yang dirugikan bila menganut sistem zonasi. Sebab selama ini, SMA favorit juga telah menginput siswa yang terseleksi masuk berdasarkan jalurnya. “Saya kira tidak ada masalah. Nanti bisa input siswa melalui Bina Lingkungan, reguler, prestasi untuk menjaring berdasarkan peringkat. Lagipula sekarang nilai UN siswa tinggi-tinggi,” paparnya.
Selain itu, lanjut Hulwani, sekolah juga memperhatikan kinerja guru masing-masing sekolah serta kerja sama orang tua. Sehingga kualitas sekolah terjaga dengan baik. Dia pun menambahkan, dengan sistem zonasi bisa meratakan siswa yang pintar bersekolah di sekolahnya. Dengan mengandalkan keunggulan sekolah masing-masing. Seperti akademik atau lingkungan.”Masing-masing sekolah punya keunggulan yang dimiliki. Hanya tinggal semua sekolah bertugas menginput yang ada sesuai aturan zonasi. Mengacu pada juknis PPDB Provinsi. Dan SMA Negeri 1 Pringgarata sangat siap untuk melaksanakan PPDB Sistem Zonasi,” ucapnya.
Kuota PPDB 2017/2018 SMA Negeri 1 Pringgarata sebanyak 32 siswa per Kelas dengan Total Kelas sebanyak 6 Kelas.
Untuk wilayah yang masuk kedalam Zonasi PPDB SMA Negeri 1 Pringarata, yakni meliputi sebagian wilayah Kecamatan Jonggat, Kecamatan Pringgarata dan sebagian wilayah Kecamatan Batukliang.” Tinggal kita laksanakan, dan sosialisasikan kepada Masyarakat, sehingga masyarakat bisa memahami PPDB Sistem Zonasi ini,” ujar Hulwani. (slNEWS.com – rul)
Tinggalkan Balasan