Uang Kerohiman Cair, Surat Pengaduan Numpuk Dimeja Camat
Camat Pujut Lalu Sungkul, menunjukkan salah satu Surat Pengaduan Penggarap Lahan KEK Mandalika Kuta. Kamis, (4/5/2017)”
Lombok Tengah, SuaraLombokNEWS.com | Sebagian penggarap lahan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Kuta Kecamatan Pujut Lombok Tengah (Loteng) telah menerima uang Kerohiman dari PT. Indonesia Tourims Devlopmen Corforations (ITDC).
Namun, pencairan Uang Kerohiman kepada para Penggarap lahan KEK Mandalika Kuta itu menjadi mala petaka bagi Camat Pujut Lalu Sungkul.
Pasalnya, pasca pencairan uang kerohiman tahap pertama dan kedua, Lalu Sungkul banyak menerima surat pengaduan dari Penggarap Lahan KEK Mandalika Kuta yang tidak diakomodir pada Pencairan Uang Kerohiman Tahap Pertama, Kedua maupun dalam rencana pencairan Tahap Ketiga.” Banyak surat aduan yang saya terima, baik secara Lisan maupun Tulisan, terkait dengan Pola pembayaran Uang Kerohiman,” ungkap Camat Pujut Lalu Sungkul, Kamis, (4/5/2017).
Pria asal Desa Rembitan Kecamatan Pujut Loteng itu mengaku, dirinya selaku Camat Pujut, namanya masuk kedalam daftar SK Tim Percepatan Pembangunan KEK Mandalika Kuta Loteng. Namun ironisnya, meskipun masuk sebagai Tim Percepatan Pembangunan KEK Mandalika Kuta, dirinya tidak mengenal satupun Tim Percepatan Pembangunan KEK Mandalika Kuta, meskipun setiap hari Anggota Tim itu turun ke KEK Mandalika Kuta maupun ke warga selaku Penggarap Lahan KEK Mandalika Kuta.” Dalam SK, saya termasuk Tim, tetapi Ironisnya saya tidak kenal Tim yang sering turun kelapangan maupun ke warga. Saya selaku warga dan Camat sangat menyayangkan hasil Kerja Tim yang belum maksimal, buktinya Uang Kerohiman cair, banyak warga yang mengadu, karena Lahannya tidak diakomodir, bahkan ada penggarap, dua hari sebelum uang kerohiman cair, lahannya tidak masuk dalam daftar, padahal pada saat dilakukan Verifikasi lahan milik warga itu masuk kedalam lahan yang akan diselesaikan,” keluh Lalu Sungkul.
Karena tidak pernah dilibatkan maupun diajak berdiskusi terkait dengan penyelesaian Lahan KEK Mandalika Kuta dengan para penggarap, dirinya selaku Camat Pujut tidak bisa berbuat apa – apa dan tidak bisa memberikan jawaban apapun kepada warga yang datang mengadu.”Katanya ada Tim, jangankan diajak bicara, mampir ke Kantor Camat saja tidak pernah, jadi wajar kalau saya tidak kenal dengan Tim itu. Karena tidak dilibatkan, saya tidak memiliki Kewenangan menjawab dan menyimpulkan surat aduan itu, saya tidak tahu harus berbuat apa, harus menjawab apa dan kemana saya mau sampaikan aduan warga ini, ya terpaksa saya teriak sendiri,”ucap Lalu Sungkul.
Dilihat dari daftar nama – nama warga selaku Penggarap Lahan KEK Mandalika Kuta dalam surat pengaduan yang dilayangkan kepada Camat Pujut, Bupati Loteng, Gubernur NTB, Kapolda NTB, dan Danrem 162/WB, kata Lalu Sungkul,merupakan warga Penggarap yang lahannya telah di Verifikasi mulai dari tingkat Kabupaten hingga Provinsi.” Penggarap yang mengadu itu lahannya telah diverifikasi, tetapi pada saat pencairan uang Kerohiman, malah mereka tidak dapat dan lahan mereka hilang dari daftar lahan yang akan di selesaikan. Itulah alasan saya tidak mau hadir pada saat penyerahan Uang Kerohiman, karena saya tidak tahu persoalannya seperi apa dan saya tidak pernah diundang pada saat Veifikasi lahan,” tutur Lalu Sungkul, sembari menunjukkan lembaran surat pengaduan penggarap yang menumpuk diatas meja kerjanya.
Untuk itu Lalu Sunggul berpesan dan berharap kepada PT. ITDC selaku juru bayar uang Kerohiman harus lebih cermat dan teliti sebelum mencairkan Uang Kerohiman, sehingga jangan sampai dikemudian hari ada warga yang merasa dizolimi dan berperkara dengan PT. ITDC selaku BUMN yang dipercayakan Pemerintah Pusat mengelola KEK Mandalika Kuta.” Saya berharap kepada ITDC selaku juru bayar, harus bijak, lebih teliti dan lebih cermat, sehingga semuanya baik dimasa kini maupun dimasa yang akan datang, Tahu siapa melakukan apa dan siapa mendapatkan apa, dan tidak kembali jatuh ke lubang yang sama di lahan KEK Mandalika yang berkepanjangan , yang ujung – ujungnya selalu masyarakat yang disalahkan,” harapnya. (slNEWS.com – rul)
Tinggalkan Balasan