Wow…! Pelaku Pencuri HP Ditangkap Dirumah Mertua
Inilah satu dari dua terduga Pelaku Pencuri Hp yang berhasil diringkus Anggota Kepolisian Polsek Pujut Loteng, Selasa, (6/7/2017)”
Lombok Tengah, SuaraLombokNews.com, – Wirantane alias Tane 22 Tahun warga Dusun Selawang Desa Tanak Awu Kecamatan Pujut Lombok Tengah (Loteng) ditangkap Anggota Kepolisian Polsek Pujut Loteng di rumah Mertuanya di wilayah Desa Bonjeruk kecamatan Jonggat Loteng.
Pria kelahiran 1995 itu ditangkap tepat pada hari ulang tahunnya yakni pada hari Selasa, 6 Februari 2017 sekitar Pukul 23.30 Wita.
Selain Tane, Polisi juga berhasil menangkap Alimudin alias Bokir 17 Tahun warga Dusun Selawang Desa Tanak Awu Kecamatan Pujut Loteng.
Bokir sendiri ditangkap di rumahnya di Dusun Selawang Desa Tanak Awu Kecamatan Pujut Loteng.
Keduanya ditangkap karena diduga kuat telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di salah satu rumah warga di Dusun Selawang Desa Tanak Awu Kecamatan Pujut Loteng, pada Tanggal, 5 Februari 2017 sekitar 01.00 Wita.” Tane ditangkap di rumah Mertuanya di Desa Bonjeruk, sedangkan Bokir ditangkap dirumahnya di Dusun Selewang Desa Tanak Awu. Keduanya ditangkap karena telah mencuri dua buah Handphone (Hp) milik warga Dusun Selawang Desa Tanak Awu Kecamatan Pujut Loteng,” terang Kasat Reskrim Polres Loteng AKP. Arjuna Wijaya, S.IK, Selasa, (7/2/2017).
Pada saat menjalankan aksinya, Kedua Pelaku membagi tugas. Pelaku Tane bertugas mencongkel Jendela rumah dan berjaga diluar rumah korban, sedangkan Bokir bertugas masuk kedalam rumah korban dan mengambil barang milik korban.” Pada saat lakukan pencurian , Tane bertugas mencungkil jendela dan berjaga di luar rumah korban sedangkan Bokir bertugas mengambil 2 buah HP merk samsung galaksi grand duos dan samsung young di dalam rumah korban,” cerita AKP. Arjuna.
Pada saat kejadian Curat itu, sebelum tertidur korban menutup seluruh pintu dan Jendela rumahnya, Dan sebelum tertidur korban sempat menggunakan Hp miliknya yang dicuri dua orang pelaku Curat tersebut.
Karena sudah larut malam dan sudah mengantuk korban pun tidur dan menaruh Hpnya di tempat Tidur. Alangkah kagetnya pada saat korban terbangun sekitar Pukul 04.30 Wita, Hp kesayangannya termasuk Hp milik adeknya yang ditaruh di atas Meja diruang Tamu raib di embat maling.” Pada saat Korban terbangun melihat HPnya yang di simpan di tempat tidur dan HP milik adiknya yang di simpan di ruang keluarga sudah tidak ada. Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sebesar Rp 5,5 juta,” ungkap AKP. Arjuna.
Saat ini kedua Pelaku diamankan di Mapolsek Pujut Loteng untuk proses Penyelidikan dan Pengembangan lebih lanjut.
Selain berhasil mengamankan Barang Bukti berupa satu unit hp samsung galaxy grand 2 warna hitam dan satu unit samsung galaxy young warna hitam. Dari tangan kedua Pelaku juga berhasil diamankan sebuah Konci Leter T.” Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Pujut untuk Proses Sidik dan pengembangan lebih lanjut,” ujar AKP. Arjuna. (slnews.com – rul)
Tinggalkan Balasan