SHOPPING CART

close

Tiga Pelaku Begal Bercadar Diringkus Polisi

Inilah tiga orang terduga Pelaku Begal Bercadar yang berhasil di ringkus Anggota Unit Reskrim Polsek Batukliang, Senin, (6/2/2017)”

Lombok Tengah, SuaraLombokNews.com, – Keseriusan jajaran Kepolisian Polres Lombok Tengah (Loteng) memberantas aksi tindak pidana kriminal di wilayah Bumi Tatas Tuhu Trasna tidak hannya sekedar wacana atau janji – janji manis.

Terbukti puluhan bahkan ratusan  kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dan Pencurian dengan kekerasan (Curas) berhasil di bongkar dan berhasil menangkap para Pelaku Curat maupun Curas.

Kali ini, Polisi kembali berhasil mengangkap tiga Pelaku Curas atau Begal  Bercadar sekaligus yakni Ahmad Supriadi 19 Tahun, Sulaeman alias Eman 19 Tahun  warga Bawah Kuluh Desa Beber Kecamatan Batukliang, dan Haerul Adhar 17 Tahun warga Dusun Gunung Jae Desa Mekar Bersatu Kecamatan Batukliang Loteng.

Ketiga Pelaku Begal itu ditangkap di rumahnya masing – masing pada hari Senin, (6/2/2017) sekitar Pukul 04.30 Wita.

Penangkapan ketiga Pelaku Begal Bercadar oleh Anggota Unit Reskrim Polsek Batukliang Polres Loteng itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Loteng AKP. Arjuna Wijaya, S.IK, Selasa, (7/2/2017).

Menurut AKP. Arjuna, ketiga Pelaku Begal itu ditangkap karena diduga kuat telah melakukan tindak pidana Curas atau Begal terhadap salah seorang warga Dusun Kabar Desa Teratak kecamatan Batukliang Utara Loteng, pada tanggal 28 Januari 2017 lalu di jalan raya Dusun Mertak Paok Desa Mekar Bersatu Kecamatan Batukliang Loteng.”Pelaku diamankan di Polsek Batukliang untuk proses sidik dan pengembangan lebih lanjut,” ucapnya.

Pada saat melancarkan aksinya, ketiga pelaku begal itu menghadang korbannya di jalan raya yang sepi dan jauh dari permukiman warga, dan pada saat beraksi ketiga pelaku menutup wajahnya menggunakan Cadar.” Korban dihadang oleh tiga orang pelaku dengan membawa Senjata Tajam (Sajam)  dan memakai cadar, kemudian dua dari tiga pelaku  mengancam korban dengan Sajam,” kata AKP. Arjuna.

Karena dibawah ancaman Sajam, Korban tidak berani melakukan perlawanan maupun meminta pertolongan kepada warga sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan Korban pun menyerahkan barang – barang miliknya berupa tiga buah Handphone merek Samsung GT, Nokia,  OPPO R1001 kepada ketiga Pelaku Begal bercadar tersebut.” Karena merasa terancam korban menyerahkan HP dan uang yang dibawanya.  Atas kejadian itu  korban mengalami  kerugian sekitar  Rp. 2 juta,” ungkap AKP. Arjuna.

Sebelum melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku Begal Bercadar itu , lanjut AKP. Arjuna, Anggota Unit Reskrim Polsek Batukliang melaksanakan penyelidikan, dengan cara menyisir seluruh Konter HP yang ada di wilayah Batukliang dan sekitarnya untuk mencari barang – bukti HP milik korban.

Hasilnya, Polisi berhasil mendapatkan informasi dari salah seorang pemilik Konter HP yang mengetahui ciri – ciri Hp milik korban dan ciri – ciri pelaku yang menjual Hp milik korban di salah satu konter HP.” Setelah mendapatkan identitas pelaku,  tim bergerak menangkap ketiga pelaku tersebut dirumahnya masing – masing. Dari Pelaku juga berhasil diamankan Sajam jenis Parang yang digunakan Pelaku menodong korban,” ujar AKP. Arjuna. (slnews.com – rul)

Tags:

0 thoughts on “Tiga Pelaku Begal Bercadar Diringkus Polisi

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Februari 2017
M S S R K J S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728  

STATISTIK