SHOPPING CART

close

Sengketa Nambung, Suhaili Menduga Lobar Langgar Tindak Pidana Penggergahan Lahan

Inilah Pantai Nambung yang statusnya masih bersengketa antara Pemkab. Loteng dengan Pemkab. Lobar”

Lombok Tengah, SuaraLombokNews.com, –  Saling klaim wilayah Nambung antara Pemkab Lombok Barat (Lobar) dengan Pemkab Lombok Tengah (Loteng) masih terjadi.

Untuk itu Bupati Loteng HM. Suhaili FT, SH meminta pemrintah pusat sebagai penengah terkait dengan sengketa tapal batas Nambung yang diklaim oleh Lobar  masuk kedalam wilayah Buwun Mas Kecamatan Sekotong Lobar.” Masalah Nambung nanti akan di Pasilitasi Provinsi, harus ada yang jadi juri penengah, sebab kalau tidak aja Juri  bisa parah,” ucap HM. Suhaili FT, SH, Jum’at, (3/2/2017).

Saat ini persoalan penyelesaian sengketa tapal batas wilayah Nambung antara Pemkab. Lobar dengan Pemkab. Loteng  itu diserahkan ke pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Nambung adalah kawasan wisata indah yang ada di perbatasan Lobar  dan Lombok Tengah. dan oleh Pemkab. Loteng  bersikukuh Nambung masuk kedalam wilayah Lombok Tengah tepatnya masuk kedalam wilayah Desa Montong Ajan Kecamatan Praya Barat Daya Loteng

Masuknya Nambung ke dalam wilayah Loteng itu, selain diperkuat oleh letak Georafis, juga di perkuat  adat, istiadat, budaya dan bahasa sehari – hari masyarakat Nambung.”  Runtutan budaya dan  bahasa masyarakat Nambung masih kental, dan itu bahasa masyarakat Loteng,” ucap HM. Suhaili FT.

Meskipun persoalan tapal batas wilayah Nambung antara Pemkab Lobar dengan pemkab. Loteng saat ini belum diputuskan oleh Pemerintah Pusat. Namun orang nomor satu di Bumi Tatas Tuhu Trasna itu menduga Lobar telah membangun sejumlah Fasilitas di wilayah Nambung.” Kalau tapal batas wilayah suatu Daerah masih bermasalah  dan belum ada keputusan, kenapa buru – buru membangun, itu namanya penggergahan lahan, karena dari awal Nambung itu masuk kedalam wilayah Loteng,” kesal HM. Suhaili FT.

Menurut Bupati Loteng dua Periode itu, pada perinsipnya masyarakat Loteng tidak mau mengambil dan tidak mau diambil terkait dengan sengketa tapal batas wilayah Nambung. Dan jika Pemerintah Pusat memutuskan berbeda bahwa Nambung itu masuk kedalam wilayah Lobar, maka masyarakat Loteng  akan mengiklaskannya.” Prinsipnya Loteng  tidak mau mengambil dan tidak mau diambil, tetapi kalau pemerintah pusat memutuskan berbeda, ya silakan saja diambil, bila perlu setengah wilayah Loteng  diambil juga tidak apa – apa,” ujar HM. Suhaili FT, SH.

Nambung merupakan salah satu destinasi wisata Pantai di Pulau Lombok. Pantai Nambung bukan hannya sekedar pantai biasa dengan hamparan ombak dan pasir.

Namun, Pantai Nambung, merupakan Pantai yang  cantik,  memperlihatkan pesona keindahannya lewat Air Terjun Tanjung Jagog, dan di Pantai Nambung wisatawan bisa menemukan ada pantai berair terjun asin.

Ombak di Pantai Nambung yang tenang akan membuat wisatawan  nyaman dan rileks berlama-lama di pantai tersebut. Terlebih lagi ada  hamparan pasir uniknya yang seperti merica.

Selain itu, Pantai Nambung memiliki bibir pantai yang luas dengan pemandangan  deretan perbukitan berjajar. (slnews – rul)

Tags:

0 thoughts on “Sengketa Nambung, Suhaili Menduga Lobar Langgar Tindak Pidana Penggergahan Lahan

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Februari 2017
M S S R K J S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728  

STATISTIK