Sengketa Nambung, Suhaili Menduga Lobar Langgar Tindak Pidana Penggergahan Lahan
Inilah Pantai Nambung yang statusnya masih bersengketa antara Pemkab. Loteng dengan Pemkab. Lobar”
Lombok Tengah, SuaraLombokNews.com, – Saling klaim wilayah Nambung antara Pemkab Lombok Barat (Lobar) dengan Pemkab Lombok Tengah (Loteng) masih terjadi.
Untuk itu Bupati Loteng HM. Suhaili FT, SH meminta pemrintah pusat sebagai penengah terkait dengan sengketa tapal batas Nambung yang diklaim oleh Lobar masuk kedalam wilayah Buwun Mas Kecamatan Sekotong Lobar.” Masalah Nambung nanti akan di Pasilitasi Provinsi, harus ada yang jadi juri penengah, sebab kalau tidak aja Juri bisa parah,” ucap HM. Suhaili FT, SH, Jum’at, (3/2/2017).
Saat ini persoalan penyelesaian sengketa tapal batas wilayah Nambung antara Pemkab. Lobar dengan Pemkab. Loteng itu diserahkan ke pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Nambung adalah kawasan wisata indah yang ada di perbatasan Lobar dan Lombok Tengah. dan oleh Pemkab. Loteng bersikukuh Nambung masuk kedalam wilayah Lombok Tengah tepatnya masuk kedalam wilayah Desa Montong Ajan Kecamatan Praya Barat Daya Loteng
Masuknya Nambung ke dalam wilayah Loteng itu, selain diperkuat oleh letak Georafis, juga di perkuat adat, istiadat, budaya dan bahasa sehari – hari masyarakat Nambung.” Runtutan budaya dan bahasa masyarakat Nambung masih kental, dan itu bahasa masyarakat Loteng,” ucap HM. Suhaili FT.
Meskipun persoalan tapal batas wilayah Nambung antara Pemkab Lobar dengan pemkab. Loteng saat ini belum diputuskan oleh Pemerintah Pusat. Namun orang nomor satu di Bumi Tatas Tuhu Trasna itu menduga Lobar telah membangun sejumlah Fasilitas di wilayah Nambung.” Kalau tapal batas wilayah suatu Daerah masih bermasalah dan belum ada keputusan, kenapa buru – buru membangun, itu namanya penggergahan lahan, karena dari awal Nambung itu masuk kedalam wilayah Loteng,” kesal HM. Suhaili FT.
Menurut Bupati Loteng dua Periode itu, pada perinsipnya masyarakat Loteng tidak mau mengambil dan tidak mau diambil terkait dengan sengketa tapal batas wilayah Nambung. Dan jika Pemerintah Pusat memutuskan berbeda bahwa Nambung itu masuk kedalam wilayah Lobar, maka masyarakat Loteng akan mengiklaskannya.” Prinsipnya Loteng tidak mau mengambil dan tidak mau diambil, tetapi kalau pemerintah pusat memutuskan berbeda, ya silakan saja diambil, bila perlu setengah wilayah Loteng diambil juga tidak apa – apa,” ujar HM. Suhaili FT, SH.
Nambung merupakan salah satu destinasi wisata Pantai di Pulau Lombok. Pantai Nambung bukan hannya sekedar pantai biasa dengan hamparan ombak dan pasir.
Namun, Pantai Nambung, merupakan Pantai yang cantik, memperlihatkan pesona keindahannya lewat Air Terjun Tanjung Jagog, dan di Pantai Nambung wisatawan bisa menemukan ada pantai berair terjun asin.
Ombak di Pantai Nambung yang tenang akan membuat wisatawan nyaman dan rileks berlama-lama di pantai tersebut. Terlebih lagi ada hamparan pasir uniknya yang seperti merica.
Selain itu, Pantai Nambung memiliki bibir pantai yang luas dengan pemandangan deretan perbukitan berjajar. (slnews – rul)
Tinggalkan Balasan