DPO Curas Wisatawan Asing Diringkus Polisi
Lalu Firman Ferdiansyah alias Dian DPO Curas Wisatawan Asing, saat di ringkus Anggota Polsek Kuta di Pantai Tanjung Aan”
Lombok Tengah, SuaraLombokNews.com, – Lalu Firman Ferdiansyah alias Dian 20 Tahun warga Dusun Ujug Daye Desa Kuta Kecamatan Pujut Lombok Tengah, berhasil ditangkap Anggota Kepolisian Polsek Kuta di kawasan Pantai Tanjung Aan, Sabtu, (10/12/2016).
Dian ditangkap, karena masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus Pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap salah seorang wisatawan asing Tsenova Margarita Iliyanova 29 Tahun warga negara Bulgaria, pada Sabtu 27 Agustus 2016 lalu di kawasan Pantai Serenting Desa Kuta Kecamatan Pujut Lombok Tengah.
Sebelum ditangkap, pelaku kabur ke Kalimantan usai menjalankan aksinya, setelah kurang lebih selama 4 bulan bersembunyi di Kalimantan, pelaku pun kembali ke daerah asalnya.” Penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat, yang mengetahui pelaku sudah kembali dari Kalimantan. Dari keterangan pelaku, setelah temannya tertangkap, pelaku melarikan diri ke daerah Kalimantan dan pada saat dilakukan penangkapan Pelaku baru beberapa hari kembali dari Kalimantan,” terang Kasubag Humas Polres Lombok Tengah AKP. I Made Suparta, Sabtu, (10/12/2016).
Sebelumnya pelaku bersama 4 orang temannya melakukan tindak pidana Curas terhadap Wisatawan Asing Margarita Iliyanova 29 Tahun warga negara Bulgaria, pada Sabtu 27 Agustus 2016 lalu di kawasan Pantai Serenting Desa Kuta Kecamatan Pujut Lombok Tengah.
Saat kejadian, pelaku bersama 4 orang temannya menghampiri korban yang saat itu tengah berkemah di kawasan Pantai Serenting, dan pelaku bersama 4 orang temannya berhasil mengambil sejumlah barang berharga milik korban.” Saat kejadian korban sedang berkemah di pinggir pantai dan didatangi oleh 5 orang pelaku yang membawa parang dan tongkat, para pelaku menyuruh korban untuk diam dan duduk, tetapi korban melawan dan berusaha mengejar pelaku. kemudian pelaku yang lain berhasil mengambil tas milik korban yang berisikan 1 buah Kamera digital merk Nikon dan 3 buah buku,” cerita AKP. I Made Suparta.
Sebelumnya, dua dari lima pelaku Curas terhadap Wisatawan Asing itu, telah lebih dahulu di ringkus Polisi, dan saat ini berkas perakara kedua Pelaku tersebut sudah di nyatakan lengkap atau P21, sedangkan 2 orang sisanya masuk dalam DPO Polres Lombok Tengah.” Sebelum pelaku ini di tangkap, sudah ada dua pelaku yang ditangkap, dan akan segera menjalani proses persidangan. Jadi sudah tiga pelaku yang sudah ditangkap, sedangkan sisanya dua orang pelaku masih DPO. Dan saat ini Pelaku diamankan di Polres, untuk menjalni proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP. I Made Suparta. |rul
Tinggalkan Balasan