Pansus KEK Mandalika Minta Penyelesaian Lahan Secara Adil
Ketua Pansus Percepatan Pembangunan KEK Mandaika Risort Kuta Lombok Jazuli
Lombok Tengah, SuaraLombokNews.com, – Menjelang berakhirnya tugas Satuan Tugas (Satgas) Penyelesaian Lahan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Risort Kuta, yakni pada Tanggal 18 November 2016 mendatang, Panitia Khusus (Pansus) Percepatan Pembangunan KEK Mandalika Risort Kuta meminta penyelesaian lahan seluas 109 Ha milik warga sekitar yang belum diselesaikan oleh pihak PT. Indonesia Tourims Devlopmen Corporation (ITDC) maupun oleh Pemerintah Pusat untuk diselesaikan secara adil dan sesuai dengan diharapkan para pemilik lahan.” Kami minta lahan seluas 109 Ha yang belum diselesaikan itu di selesaikan secara adil dan sesuai dengan harapan pemilik lahan,” terang Ketua Pansus Percepatan Pembangunan KEK Mandalika Risort Jazuli, Sabtu, (12/11/2016).
Politisi Partai Gerindra itu mengungkapkan, Pansus Percepatan Pembangunan KEK Mandalika Risort telah berkoordinasi dan beromunikasi dengan Ketua Satgas Penyelesaian Sengketa Lahan KEK Mandalika Kuta, yakni Kapolda NTB, dan Danrem 162/WB, termasuk dengan Kejati NTB.” Kami telah berkoodinasi dengan Tim Satgas, dan InsyaAllah, pada Tanggal 18 November, Tim Satgas telah merampungkan kesimpulan, terkait dengan penyelesaian lahan 109 Ha yang belum diselesaikan itu,” ungkap Jazuli.
Namun mantan Camat Pujut Lombok Tengah itu, belum bisa membeberkan apa yang menjadi keputusan atau kesimpulan Tim Satgas, terkait dengan Penyelesaian lahan seluas 109 Ha milik warga yang belum diselesaikan tersebut.” Hasilnya seperti apa nanti kita lihat bersama – sama. Apakah penyelesaiannya dengan cara dibayar sesuai dengan harga pasar, atau diselesaikan dengan cara Ganti Rugi,” tutur Jazuli.
Pansus bersama Tim Satgas, lanjut Jazuli, telah bersefakat bahwa KEK Mandalika Risort Kuta harus segera di bangun, karena sudah lama menjadi harapan masyarakat Lombok Tengah khususnya dan NTB pada umumnya.” Kami bersama Tim Satgas telah sefakat KEK harus segera dibangun. Dan masyarakat sangat berharap dan mendukung pembangunan KEK Mandalika Risort, untuk itu mari kita selesaikan semua persoalan yang ada di KEK, sehingga proses pembangunan KEK Mandalika berjalan dengan lancar, “ ucapnya.
Pada Tanggal 18 November 2016 mendatang, kata Jazuli, perwakilan pemilik lahan seluas 109 Ha yang belum diselesaikan tersebut akan diundang Tim Satgas, untuk diberikan informasi dan untuk diajak bermusyawarah terkait dengan mekanisme penyelesaian lahan yang belum di selesaikan tersebut.” Yang pasti, nanti (18/11) perwakilan warga pemilik lahan akan di undang Tim Satgas. Mereka (pemilik lahan) akan diberikan informasi dan diajak bermusyawarah, untuk menyelesaian persoalan lahan seluas 109 Ha yang ada di 13 titik itu,” katanya.
Dirinya selaku bagian dari masyarakat Kecamatan Pujut, menghimbau dan meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama – sama mendorong serta mendukung pembangunan KEK Mandalika Risort, serta berperan aktif dalam menjaga dan menciptakan Situasi Kamtibmas di wilayah KEK Mandalika Risort.”Pembangunan KEK harus kita dukung, kalau ada masalah selesaikan dengan baik, dan mari kita wujudkan Kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif di seluruh Kawasan Pariwisata Lombok Tengah. Dan persoalan lahan itu merupakan persoalan terakhir, setelah itu diselesaiakan, tidak akan ada persoalan lagi, untuk itu persoalan lahan itu harus segera diselesaiakan karena itu menjadi salah satu prasyarat pembangunan,” serunya. |rul.
Tinggalkan Balasan