SHOPPING CART

close

Cegah HIV/AIDS, Polisi Kumpulkan Pemilik Tempat Karaoke

Kapolsek Kuta Iptu. Akmal (Kanan) bersama Sekretaris KPA Lombok Tengah HL. Sabit (Kiri)

Lombok Tengah, SuaraLombokNews.com, – Sebanyak 25 orang Pemilik atau  pengelola Cafe dan Tempat Karaoke  di wilayah Desa Kuta Kecamatan Pujut Lombok Tengah, memenuhi undangan Polsek Kuta, untuk mengikuti Penyuluhan  tentang penanggulangan HIV/AIDS, Sabtu, (12/11/2016).

Penyuluhan tentang penanggulangan HIV/AIDS  kepada para Pengelola Cafe dan Tempat Karaoke yang digelar di Aula Polsek Kuta Kecamatan Pujut Lombok Tengah, merupakan kegiatan rutin dari Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Lombok Tengah. Dan undangan yang dilayangkan Kapolsek Kuta kepada para Pengeola Cafe dan Tempat Karaoke, merupakan tindak lanjut dari permohonan KPA Lombok Tengah kepada Polsek Kuta.” Yang hadir sekitar 25 orang Pengelola Cafe dan Tempat Karaoke. Undangan kami kepada pengelola Tempat Karaoke itu, berdasarkan permohonan dari KPA Lombok Tengah, untuk melaksanakan Sosialisasi Pencegahan HIV/IDS,” terang Kapolsek Kuta Iptu. Akmal, Sabtu, (12/11/2016).

Dari hasil koordinasi bersama KPA Lombok Tengah, kata Iptu. Akmal, dalam waktu dekat pihaknya bersama KPA akan membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Penanggulangan HIV/AIDS, yang anggota Pokja terdiri dari unsur, Polsek Kuta, Pemdes Kuta, Sat Pol PP, Puskesmas dan Tokoh Masyarakat, Agama dan Pemuda Desa Kuta.” Nanti akan ada Pokja. setelah Pokja terbentuk, kami akan turun langsung ke masyarakat termasuk ke lokasi Cafe dan tempat Karaoke yang ada di Desa Kuta untuk menyapaikan secara langsung tentang pencegahan HIV/AIDS,” katanya.

Pada acara Sosialisasi Penanggulangan HIV/AIDS itu, Iptu. Akmal menghimbau kepada para Pengelola Cafe dan Tempat Karaoke untuk mendata Patner Song atau PS yang dipekerjakan di Cafe dan Tempat Karaoke.”Pengelola cafe dan tempat Karaoke, kami himbau untuk mendata PS yang dipekerjakan, dan menyampaikan tentang penanggulangan HIV/AIDS  kepada PS yang dipekerjakan,” ujarnya.

Terpisah Sekretaris KPA Lombok Tengah HL. Sabit mengatakan, sosialisasi yang di lakukan pihaknya ini salah satu upaya untuk mensosialisasikan  penanggulangan HIV/AIDS dan berharap para pengelola tempat hiburan khususnya cafe dan Tempat Karaoke  ikut bersama-sama memerangi HIV/AIDS di wilayah Desa Kuta.“Penyuluhan ini dalam rangka menambah wawasan, serta menyamakan persepsi para pengelola cafe dan Tempat Karaoke berkaitan dengan upaya pencegahan menyebarnya HIV/AIDS di Desa Kuta,” katanya.

HL. Sabit berharap, para pengelola cafe dan tempat Karaoke dapat ikut mensosialisasikan dan mengkampanyekan akan bahaya HIV/AIDS kepada masyarakat luas, khususnya kepada para PS yang dipekerjakan.

“Kami berharap setelah mendapatkan informasi yang di dapatkan dari para narasumber,  pengelola cafe dan  Tempat Karaoke dapat menginformasikan kepada teman kerja atau pemilik cafe yang belum sempat kami undang, minmal pada keluarga masing-masing di rumah tentang pencegahan HIV/AIDS,” ujarnya. |rul.

Tags:

0 thoughts on “Cegah HIV/AIDS, Polisi Kumpulkan Pemilik Tempat Karaoke

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

November 2016
M S S R K J S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  

STATISTIK