Jual Sabu, Bribka WD Terancam di Pecat
“Bribka WD (Baju Orange) saat digiring Tim Buser Ditresnarkoba Polda NTB Menujur Polda NTB”
Lombok Tengah, Suara LombokNews.com, – Kapolda NTB Brigjen Pol. Drs. Umar Septono menegaskan, Bribka WD oknum Anggota Sat Sabhara Polres Lombok Tengah, yang ditangkap Tim Buser Ditresnarkoba Polda NTB, pada Selasa, (01/11/2016) sekitar Pukul 20.00 Wita di rumahnya jalan Mahoni Nomor 57 RT. 04 Lingkungan Perumnas Tampar – Ampar Keluraha Jontlak Kecamatan Praya Tengah Lombok Tengah, karena didugga kuat sebagai pengedar Narkotika golongan I jenis Sabu, saat ini masih menjalani pemeriksaan di Ditresnarkoba Polda NTB.” Oknum Anggota itu sedang di Proses, dia (Bribka WD) sudah lama kita incar,” tegas Brigjen Pol. Drs. Umar Septono, Rabu, (02/11/2016).
Beberapa tahun lalu, Bribka WD pernah tersangkut kasus penyalahgunaan Narkoba, namun karena tidak cukup bukti Bribka WD tidak diproses ke meja hijau dan hannya diberikan sanksi dan pembinaan disiplin Internal.” Dia minta di Rehabilitasi, tetapi Rehabilitasi itu hannya kedok saja, sekarang baru ditangkap beneran,” ujar Brigjen Pol. Umar Septono.
Atas perbuatannya Bribka. WD terancam dipecat dari anggota Kepolisian Republik Indonesia,” ini sudah berat, Insyaallah dia (Bribka. WD) dipecat,” ujar Wakapolres Lombok Tengah Kompol Lalu Salehudin.
Sebelumnya, Bribka WD anggota Polisi yang berdinas Polres LombokTengah ditangkap Tim Buru Sergap (Buser) Dit Resnarkoba Polda NTB, Selasa, (1/11/2016) sekitar Pukul 20.00 Wita.
Oknum anggota Polres Lombok Tengah itu ditangkap di rumahnya di jalan Mahoni Nomor 57 RT. 04 Lingkungan Perumnas Tampar – Ampar Keluraha Jontlak Kecamatan Praya Tengah Lombok Tengah, karena didugga kuat sebagai pengedar Narkotika golongan I jenis Sabu.
Dari dalam rumah Bribka WD, Tim Buser Ditresnarkoba Polda NTB berhasil mengamankan 6 poket besar Sabu, 5 poket sabu kecil siap edar, 6 butir pil inex, dan uang tunai diduga hasil penjualan Narkoba senilai lebih dari Rp. 95 juta.
Selain mengamankan Bribka WD, berserta Barang Bukti Sabu, Uang Tunai dan Pil Inex, Tim Buser Ditresnarkoba Polda NTB juga berhasil mengamankan dua orang yang diduga kuat sebagai Kurir Sabu yakni HR dan RT warga Eyat Surak Kelurahan Jontlak Kecamatan Praya Tengah.
Penangkapan Bribka WD merupakan hasil pengembangan dari penangkapan pelaku pengeder Narkoba yang ditangkap di Perumahan Pemda Lombok Tengah Kelurahan Tiwu Galig kecamatan Praya Lombok Tengah, sekitar puku 18.00 Wita.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, Bribka WD, beseta Barang Bukti Sabu, Pil Inex, uang tunai diduga hasil bisnis Narkoba dan dua orang diduga Kurir Naroba langsung dibawa ke Polda NTB untuk diamankan.
Tidak itu saja, Istri Bribka WD yang berinisial YN juga ikut diamankan ke Polda NTB. |rul.
Tinggalkan Balasan