Jadi Pelayan BAR, WNA Prancis di Tangkap Tim Pora
Lombok Tengah, SuaraLombokNews.com, – Shaw Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis, diamankan Tim Pengawasan Orang Asing atau Tim Pora di salah satu Bar di wilayah Desa Kuta Kecamatan Pujut Lombok Tengah, Sabtu, (29/10/2016) sekitar pukul 23.30 Wita.
WNA Prancis itu ditangkap dan diamankan karena tidak mengantongi Pasport dan Visa, serta tidak mengantongi Izin tinggal terbatas atau Kitas.” WNA Pancis itu diamankan di Bar Pipe DreamVillas diwilayah Desa Kuta Kecamatan Pujut,” terang Ketua Intelejen Tim Pora Lombok Tengah sekaligus Kasat Intelkam Polres Lombok Tengah AKP. I Nyoman Sumantara, Senin, (31/10/2016).
Sebelum menangkap dan mengamankan WNA Prancis tersebut, Tim Pora Lombok Tengah melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap keberadaan dan aktivitas yang dijalankan WNA Prancis tersebut selama berada di wilayah Desa Kuta Kecamatan Pujut Lombok Tengah.
Dan dari hasil pengawasan Tim Pora Lombok Tengah, selama berada di wilayah Desa Kuta, WNA Prancis itu menjalankan aktivitas sebagai pelayan Bar Pipe DreamVillas Kuta. “ Dari hasil pengawasan, WNA Prancis itu menjalankan aktivitas sebagai Pelayan Bar tanpa di lengkapi dokumen seperti Pasport, Visa, Kitas dan Imta,” tutur AKP. I Nyoman Sumantara.
Setelah mendeteksi keberadaan dan aktivitas WNA Prancis tersebut, Tim Pora Lombok Tengah,langsung berkoordinasi dengan pihak Kantor Imigrasi Mataram. Selanjutnya Tim Pora Lombok Tengah bersama petugas Imigrasi Mataram langsung datang ke Pipe DreamVillas dan mengamankan WNA Prancis tersebut.” Pada saat diamankan WNA Prancis itu tidak bisa menunjukkan Pasport, Visa dan Kita. Dan saat diamankan WNA Prancis itu tengah melakukan kegiatan melayani konsumen yang datang ke Bar Pipe Dream,” ungkap AKP.I Nyoman Sumatara.
Selanjutnya, WNA Prancis itu dibawa petugas Imigrasi Mataram untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.” WNA Prancis itu diamankan di Kantor Imigrasi Mataram untuk menjalani pemeriksaan dan Proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP. I Nyoman Sumantara. |rul.
Tinggalkan Balasan