Polisi Didesak Segera Tangkap Pelaku Pengeroyokan Guru
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Lombok Tengah H.Lalu Dipta.
Lombok Tengah, SuaraLombokNews, – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Lombok Tengah, resmi melaporkan kasus kekerasan terhadap M. Rijalul Kirom, S.Pd Guru SMA Negeri 1 Pringgarata Kecamatan Pringgarata Lombok Tengah (Loteng) ke Kepolisian Polres Loteng.
PGRI tidak terima dan mengecam aksi pengeroyokan Guru tersebut, dan meminta kepada pihak Kepolisian Polres Loteng untuk mengusut dan memproses oknum warga yang melakukan pengeroyokan terhadap Guru SMA Negeri 1 Pringgarata tersebut. Serta mendesak aparat Kepolisian Polres Loteng untuk segera menangkap para pelaku pengeroyokan Guru SMA Negeri 1 Pringgarata tersebut.” Karena sudah kami laporkan, mohon segera ditindaklanjuti dan segera menangkap pelaku pengeroyokan itu,” pinta Ketua PGRI Lombok Tengah H.Lalu Dipta, Kamis, ( 27/10/2016).
Informasi yang berhasil diserap SuaraLombokNews, bila dalam satu – dua minggu kedepan pelaku pengeroyokan Guru SMA Negeri 1 Pringgarata itu tidak ditangkap,maka seluruh jajaran pengurus dan anggota PGRI Lombok Tengah, akan menggelar aksi ke Polres Lombok Tengah, dengan tujuan untuk mendesak aparat Kepolisian Polres Lombok Tengah untuk segera menangkap dan mengamankan pelaku pengeroyokan Guru SMA Negeri 1 Pringgarata tersebut.” Informasi pastinya belum saya terima,karena saya baru balik dari luar daerah. Nanti akan saya tanyakan ke teman – teman masalah aksi itu,” tutur H.Lalu Dipta.
Menurut HL. Dipta, langkah PGRI Lombok Tengah untuk membawa kasus pengeroyokan Guru SMA Negeri 1 Pringgarata itu ke ranah Hukum dinilai sudah sangat tepat.
Pasalnya, perlakuan sejumlah warga sekitar sekolah (SMAN 1 Pringgarata) terhadap tenaga pendidik itu diluar batas kewajaran dan tidak manusiawi.” Pernyataan sikap PGRI, memutuskan kasus pengeroyokan Guru itu diselesaikan secara Hukum, karena tindakan oknum warga sekitar itu diluar batas kewajaran dan tidak manusiawi. Guru bukannya dilindungi malah di keroyok, tanpa dasar dan alasan yang jelas,” ucap HL. Dipta.
Selain itu kata HL. Dipta, didorongnya kasus pengeroyokan Guru itu ke arah hukum sesuai dengan amanah yang diberikan pihak SMA Negeri 1 Pringgarata dan Komite SMA Negeri 1 Pringgarata.” Pihak sekolah dan Komite menyerahkan penanganan kasus pengeroyokan itu kepada PGRI. Dan keputusannya PGRI melaporkan kasus pengeroyokan itu ke Polisi,” katanya.
Pasca dilaporkan ke Polisi, sejumlah oknum warga sekitar yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan Guru SMA Negeri 1 Pringgarata itu sempat beberapa kali mendatangi Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 1 Pringgarata, dengan tujuan untuk minta maaf dan berdamai.” Mereka (oknum warga) datang kesekolah untuk minta maaf dan mau berdamai, tetapi saya tidak bisa berbuat apa – apa karena yang melaporkan kasus pengeroyokan itu PGRI, bukan Sekolah,” sambung Kepsek SMA Negeri 1 Pringgarata Hulwani, S.Pd.
Saat ini pihak penyidik Sat Reskrim Polres Lombok Tengah, masih mendalami keterangn saksi – saksi yang telah dimintai keterangan. Dan pihak penyidik Satreskrim Polres Lombok Tengah berjanji bila telah menemukan cukup bukti akan langsung bertindak cepat.” Kami dalami keterangan saksi – saksi. Cukup bukti kami segera bertindak,” ujar Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP. Arjuna Wijaya.
Sebelumnya M. Rijalul Kirom, S.Pd Guru SMA Negeri 1 Pringgarata babuk belur di keroyok oknum warga setempat, Selasa, (27/9/2016) lalu.
Kejadian pengeroyokan itu terjadi di halaman SMA Negeri 1 Pringgarata pada saat proses belajar mengajar tengah berlangsung.
Pada saat kejadian, ratusan oknum warga sekitar mendatangi SMA Negeri 1 Pringgarata dengan tujuan untuk mencari M. Rijalul Kirom, S.Pd.
Saat itu M. Rijalul Kirom, S.Pd tengah menjalankan proses belajar mengajar Mata Pelajaran Matematika di kelas XI.
Oleh oknum warga, M. Rijalul Kirom, S.Pd di geret keluar dari ruang kelas menuju halaman SMA Negeri 1 Pringgarata, dan korban langsung dianiyaya secara membabi buta oleh oknum warga. |rul
Tinggalkan Balasan