Lagi, Polisi Bekuk Pelaku Curas Wisatawan
Lombok Tengah, SuaraLombokNews,- Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian Polres Lombok Tengah (Loteng), Sukarji alias Ji 32 Tahun warga Dusun Ujung Desa Kuta Kecamatan Pujut Lombok Tengah berhasil diringkus Tim Buru Sergap (Buser) Sat Reskrim Polres Lombok Tengah, di wilayah Dusun Baturiti Desa Kuta Kecamatan Pujut Lombok Tengah, Senin, (17/10/2016) sekitar Pukul 22.05 Wita.
Sukarji ditangkap Polisi karena terlibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) sepasang suami istri (pasutri) bernama Cristianan Carta dan Tsvetin Stoyaniv Shushtarkov, warga Bulgaria , kawasan obyek Pariwisata Pantai Serenting Desa Kuta Kecamatan Pujut Lombok Tengah, pada Sabtu,(27/8) lalu.” Penangkapan Sukarji, merupakan hasil penyelidikan, pengembangan terhadap Kasus Curas yang menimpa WNA Bulgaria beberapa waktu lalu,” terang Kapolres Loteng AKBP.Nurodin, S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Loteng AKP. Arjuna Wijaya Rabu, (19/10/2016).
Pada saat kejadian kejadiannya sekitar kedua pasangan WNA Bulgaria itu sedang berkemah di lokasi pinggir pantai. Jarak beberapa menit mereka mendengar ada teriakan dari arah luar tenda.
Selanjutnya Korban dan suaminya keluar tenda, namun mereka melihat para pelaku yang berjumlah sekitar enam orang dengan membawa sajam dan kayu menghampirinya. Kemudian pelaku WNA langsung mengancam korban. Sehingga korban tidak bisa melawan. Salah satu pelaku menyelinap ke dalam tenda dan mengambil barang milik korban berupa tas warna merah yang berisi Camera merek Nikon dan 3 buah buku dan langsung melarikan diri.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini Sukaji diamankan di Sel Tahanan Polres Lombok Tengah guna menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.” Pelaku dan Barang Bukti telah kita amankan untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” ujar AKP. Arjuna. |rul.
Tinggalkan Balasan