SHOPPING CART

close

Diduga Pengangkatan Kadus Cacat Hukum, Kades Jago Didemo Warga

Lombok Tengah, SuaraLombokNews, – Puluhan warga Dusun Jago Timur Desa Jago Kecamatan Praya Lombok Tengah, menggelar aksi Demo di Kantor Desa Jago, Kamis, (13/12/2016).

Aksi warga itu, sebagai salah satu bentuk penolakan keras  terhadap Kepala Dusun (Kadus) Jago Timur terpilih.

Pasalnya, pengangkatan dan pelantikan Kadu Jago Timur itu oleh warga dinilai cacat hukum,dan tanpa melalui mekanisme atau proses penjaringan Calon Kadus.” Kadus terpilih tidak ikut penjaringan calon Kadus. Pengkatan Kadus Jago Timur itu melanggar UU, untuk itu kami minta Kadus Jago Timur dipecat, karena diangkat tanpa menggunakan UU,”ungkap Sultan warga Dusun Jago Timur.

Dari hasil penjaringan Calon Kadus, ada dua Calon Kadus Jago Timur yang mengikuti proses penjaringan Calon Kadus, namun yang ditunjuk dan dilantik menjadi Kadus Jago Timur calon Kadus yang tidak masuk dalam Proses Penjaringan Calon Kadus.” Ada dua Calon yang ikut penjaringan, tetapi yang dilantik malah yang tidak mengikuti Proses Penjaringan. Kalau memang dia (kadus Jago Timur Terpilih) mengikuti Penjaringan Calon,tolong tunjukkan Berita Acaranya,” ucap Sultan.

Dalam proses penjaringan, Calon Kadus diwajikan untuk memenuhi sejumlah persyaratan, salah satunya melampirkan  Ijazah SD – SMA yang telah  dilegalisir,dan calon Kadus yang mengikuti proses penjaringan harus merupakan warga dusun setempat.” Ini Kadus pilihan Kades, bukan hasil penjaringan,buktinya Ijazah SMAnya tidak dilegalisir. Kami minta Kadus Jago Timur di berhentikan, karena pengangkatannya tidak sah. Dan meminta kepada Pak Pak Kades untuk segera menunjuk PJS,karena Kadus Jago Timur tidak diakui warga. Persoalan pemilihan Kadus ini harus tuntas, karena jangan sampai persoalan ini memutus tali silaturahim warga Desa Jago Timur,” sambung H. Suhaili Hapis warga Dusun Jago Timur.

H. Suhaili juga menekan, Kades Jago H. Abdul Halim untuk segera turun ke Dusun Jago Timur, dan mengumumkan kepada warga,bahwa Kadus Jago Timur terpilih, pengangkatannya cacat hukum.” Pak Kades harus segera tutun ke lapangan, dan umumkan kepada warga bawah Kadus Jago terpilih, pengangkatannya cacat Hukum,” pintanya.

Dhadapan puluhan warga Dusun Jago Timur,Kades Jago H. Abdul Halim membantah keras, pengangkatan Kadus Jago Timur itu tidak sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.

Menurut H. Abdul Halim,pengangkatan dan pelantikan Kadus Jago Timur itu sudah sesuai dengan UU dan sesuai dengan hasil Tim Penampung Aspirasi Masyarakat.

Jauh hari sebelum pelaksanaan penjaringan Calon Kadus, dirinya telah melakukan sosialisasi  terkait dengan mekanisme dan tahapan penjaringan Calon Kadus.”Sudah disosialisasikan saja seperti ini, apalagi tidak diberikan sosialisasi. Dan pengangkatan Kadus Jago Timur itu sudah sesuai dengan aturan, sesuai dengan hasil Tim penyerap aspirasi masyarakat, bahkan sebelum pelantikan kadus, kami sudah berkonsultasi ke BPMD Lombok Tengah, dan ke Pakar Hukum, jadi kalau itu dikatakan salah itu pendapatnya warga, kalau menurut kami pengkatan Kadus itu sudah sesuai aturan dan tidak ada yang salah,” kata H. Abdul Halim.

H.Abdul Halim juga menyayangkan sikap warga yang datang ke Kantor Desa tanpa ada surat pemberitahuan terlebih dahulu. Dan apa yang menjadi masukan dan keluhan dari warga Dusun Jago Timur tersebut, akan dijadikan bahan pertimbangan dan menjadi bahan pemikiran dirinya selaku Kades Jago.” Semestinya ada surat pemberitahuan. Dan apa yang menjadi masukan warga ini, nantinya menjadi bahan pertimbangan kami, mencari solusi  dan menjadi bahan pemikiran kami. Nanti kami juga akan turun ke lapangan untuk melihat dan menyerap aspirasi warga, untuk itu kami minta warga untuk tetap tenang dan bersabar,” ujarnya. |rulkades-jago-didemo-warga-1

Tags:

0 thoughts on “Diduga Pengangkatan Kadus Cacat Hukum, Kades Jago Didemo Warga

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Oktober 2016
M S S R K J S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  

STATISTIK