Sodomi Anak Dibawah Umur, Tukang Cukur Rambut di Lombok Tengah Ditangkap Polisi

SUARALOMBOKNEWS | Seorang pria terduga pelaku kejahatan seksual terhadap 4 orang anak laki laki di bawah umur berinisial DN, 21 tahun, warga Desa Mas Mas, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah diamankan personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Informasi yang dihimpun suaralomboknewas.com dari sejumlah sumber, sebelum diamankan, Pria yang berprofesi sebagai tukang cukur rambut itu nyaris menjadi amuk massa, setelah warga dan keluarga korban mengetahui anaknya menjadi korban kejahatan seksual sesama jenis.
Warga dan keluarga korban mengetahui perbuatan terduga pelaku, setelah video terduga pelaku tengah melakukan sodomi terhadap salah seorang anak laki – laki dibawah umur tersebar di Media Sosial (Medsos).
Peristiwa kejahatan seksual sesama jenis terhadap anak laki laki dibawah umur itu dibenarkan Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu. Lalu Brata Kusnadi, Senin, (16/2/2026).
Saat ini, kata Iptu. Lalu Brata, terduga pelaku telah diamankan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Lombok Tengah.” Terduga pelaku sudah diamankan di Unit PPA pada Minggu, (15/2/2026) dini hari,” katanya
Sebelum diamankan, kata Iptu. Lalu Brata, sejumlah keluarga korban melaporkan terduga pelaku kejahatan seksual sesama jenis ke Polsek Batukliang Utara.” Yang melapor ke Polsek Batukliang Utara baru 4 korban anak dibawah umur, usianya ada yang 14 tahun dan ada juga yang masih berusia 13 tahun,” ujarnya. [SLNews – rul].

Tinggalkan Balasan