SHOPPING CART

close

Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Lombok Tengah, Jaksa Masuk Pesantren

Program Inovasi Jaksa Masuk Pesantren
Sekretaris Daerah Lombok Tengah, H. Lalu Firman Wijaya saat menyerahkan cinderamata kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H pada kegiatan Program Inovasi Jaksa Masuk Pesantren di di Ballroom Kantor Bupati Lombok Tengah, pada Selasa, (21/10/2025).

SUARALOMBOKNEWS | Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) melaksanakan Program Jaksa Masuk Pesantren melalui kegiatan Penyuluhan Hukum bidang Intelijen sebagai bentuk Upaya Pencegahan terjadinya Kekerasan Seksual Terhadap Anak Khususnya di Lingkungan Pondok Pesantren di wilayah Kabupaten Lombok Tengah, yang dilaksanakan di Ballroom Kantor Bupati Lombok Tengah, pada Selasa, (21/10/2025).

Kegiatan Program Jaksa Masuk Pesantren yang menjadi Inovasi Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H itu diikuti oleh 487 peserta, yang berasal dari  Kepala Sekolah Madrasah Tsanawiyah sebanyak 291 dan Kepala Sekolah Madrasah Aliyah sebanyak 196.”Program ini wujud nyata Kejaksaan Negeri Lombok Tengah akan menindak tegas pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak sesuai dengan Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, I Made, Juri Imanu, S.H., M.H.

Kegiatan ini dengan Keynote speaker Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H. dan dengan Narasumber, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Fajar Said, S.H., LL.M. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, I Made Juri Imanu, S.H., M.H. Kasubsi Prapenuntutan Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Wennys Kartika Putri, S.H dan Moderator,  Nandia Amitaria, S.H.

Kegiatan Jaksa Masuk Pesantren (JMP) merupakan wujud nyata kepedulian Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat Lombok Tengah akan pentingnya dunia pendidikan dan perlindungan terhadap anak-anak serta menindak tegas pelaku kekerasan seksual terhadap anak. 

Kegiatan Program Jaksa Masuk Pesantren yang menjadi Inovasi Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H itu juga dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Firman Wijaya, ST,. MT. [SLNews – rul].

Tags:

0 thoughts on “Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Lombok Tengah, Jaksa Masuk Pesantren

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Oktober 2025
M S S R K J S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  

STATISTIK